Telset.id, Jakarta – Bekerja sama dengan pemerintah dan beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia, Syariah LinkAja menggelar pelatihan digitalisasi pemasaran produk halal.
Pelatihan bertajuk “Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal” ini ditujukan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Kementerian yang terlibat dalam pelatihan ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Sementara untuk e-commerce, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak, turut mendukung pelatihan UMKM ini.
{Baca juga: Kini, Bayar Tiket Perjalanan Transjakarta Bisa Pakai LinkAja}
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, mengatakan keterlibatan layanan Syariah LinkAja dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberdayakan UMKM terkait pengembangan bisnis melalui teknologi digital.
Selain itu, pelatihan ini dapat memperluas pemahaman pelaku UMKM terhadap besarnya potensi industri halal di Indonesia. Sekaligus, dapat merasakan layanan Syariah LinkAja.
“Para pelaku UMKM juga dapat merasakan berbagai kemudahan akses layanan keuangan digital yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja, seperti pembayaran nontunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah,” katanya.
“Layanan Syariah LinkAja memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas kesempatan yang diberikan kepada LinkAja untuk menjadi salah satu penyelenggara Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM,” jelasnya, dalam keterangan pers yang diterima Telset.id pada Sabtu (24/10/2020).
Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM akan diselenggarakan setiap bulan mulai Oktober hingga Desember 2020. Pelatihan ini akan diikuti oleh para pelaku UMKM yang berdomisili di 71 Kabupaten/Kota.
Para pelaku UMKM terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan UMKM yang memiliki produk sendiri khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional, yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.
Sedangkan kategori lainnya adalah UMKM yang menjual produk namun belum mendigitalisasi produknya dan memiliki kebutuhan untuk melakukan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
Para peserta dapat memilih salah satu dari dua alternatif kelas yang tersedia, yaitu kelas Manajemen Produk dan Pemasaran Digital dengan topik yang berbeda setiap bulannya.
Pasca pelatihan, peserta terpilih akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan layanan Syariah LinkAja.
“Adanya kerja sama dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para UMKM untuk dapat memasarkan produknya lebih luas lagi,” tutur Haryati.
Haryati optimis kalau pelatihan ini akan meningkatkan kaulitas UMKM khususnya mengenai pemasaran digital dan kepatuhan halal sehingga dapat menyajikan produk berkualitas kepada konsumen.
{Baca juga: LinkAja, Telkomsel dan Jasa Marga Berdonasi Sambut Hari Asyura}
“Kami optimistis pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas UMKM melalui pemasaran digital dan kepatuhan halal yang akan berpengaruh terhadap penguatan ekosistem syariah digital dan pemulihan perekonomian Indonesia,” tutupnya. (NM/MF)