Mau Pantau Penyebaran Virus Corona? Cek di Website Ini!

Telset.id, Jakarta – Untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menghadirkan situs khusus untuk pantau penyebaran virus corona di wilayah Jakarta melalui corona.jakarta.do.id.

Melalui situs pantau corona Jakarta, Anda bisa memantau berapa banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah DKI Jakarta.

Data ODP dan PDP yang ditampilkan tersebut berbasis laporan dari Fasilitas Kesehatan di DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.

Sebagai penjelasan, ODP adalah orang dengan gejala demam yang memiliki suhu lebih dari 38 derajat celcius atau terdapat riwayat demam atau ISPA tanpa Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

{Baca Juga: Cegah Hoaks Virus Corona, Mafindo: Jangan Percaya Grup WA!}

Sedangkan PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau riwayat demam, dan pneumonia ringan hingga berat, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau melakukan kontak dengan orang yang terkontaminasi positif virus corona atau juga dikenal sebagai COVID 19 dalam 14 hari terakhir.

Selain memberikan pantaun penyebaran virus corona di Jakarta, situs tersebut juga memuat penjelasan mengenai virus corona dan cara penularannya. Anda juga akan mendapatkan penjelasan mengenai cara melindungi diri dari COVID 19.

Situs pantau corona Jakarta juga menyertakan nomor telepon darurat yang dapat dihubungi apabila Anda mengalami gejala terjangkit virus corona.

Merebaknya virus corona juga makin diperparah dengan merebaknya beragam hoaks terkait virus tersebut. Kabar yang tidak benar tersebut justru menambah kepanikan di tengah masyarakat.

{Baca juga: 5 Berita Hoaks Terkait Virus Corona Diusut Kepolisian}

Kominfo baru-baru ini mengumumkan terdapat 5 konten atau berita hoaks terkait wabah virus Corona di Indonesia. Kelima hoaks Corona tersebut telah diselidiki oleh pihak kepolisian, bahkan beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap pengadilan.

“Saat ini ada lima kasus yang sudah ditangani dan sudah diajukan sampai ke pengadilan,” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Kantor Kominfo pada Senin (10/03/2020).

Dua kasus saat ini sedang ditangani Polda Kalimantan Timur. Kemudian, dua kasus lainnya oleh Polda Kalimantan Barat, dan satu kasus oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

{Baca Juga: Daftar 10 Hoaks Penyebaran Virus Corona di Indonesia}

Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi atau berita seputar Covid-19 di Indonesia. Ia berharap, masyarakat dapat menerima sumber informasi resmi dari pemerintah, yakni melalui Kementerian Kesehatan.

“Mari kita sama-sama memberitahu, memberikan informasi yang baik, atau jangan membuat perpusaran bertambah. Jadi kalau ada yang punya informasi yang benar, kita coba sebarkan di lingkungan kita” tutup Semuel. (HR/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI