Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi terkait beredarnya pesan situs internet gratis yang disebar di media sosial (medsos). Kominfo menegaskan, pesan situs Internet gratis pemerintah hoaks.
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli menyatakan jika informasi tersebut adalah hoaks.
“Informasi dan link situs Internet gratis pemerintah tersebut tidak benar alias hoaks,” kata Ramli, dikutip Telset.id dari laman resmi Kominfo, Selasa (14/04/2020).
{Baca juga: Warganet Dihebohkan Pesan Internet Gratis dari Pemerintah}
Ramli menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kabar tersebut. Dia menyatakan bahwa Kominfo dan operator sebenarnya telah memberikan internet gratis, namun layanan tersebut diberikan kepada siswa dan guru untuk mengakses aplikasi belajar online.
“Program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan,” tutur Ramli.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan beredarnya situs-situs yang mengklaim sebagai situs pemerintah yang akan memberikan layanan internet gratis. Situs tersebut beredar di media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Facebook dan Twitter.
Berdasarkan pantuan Tim Telset.id pada Selasa (14/04/2020), terdapat 4 situs yang diklaim sebagai situs pemerintah yang akan memberikan layanan internet gratis tersebut.
Keempat situs ‘abal-abal’ tersebut adalah:
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia
- https://www.kuota-100gb.cf/
Keempat situs tersebut menuliskan narasi yang menyebut jika internet tersebut berasal dari pemerintah. Peredaran informasi mengenai situs tersebut mulai beredar sejak awal April 2020.
Di Facebook ada pengguna yang memberikan informasi tersebut dengan mempostingnya di akun milik mereka. Di WhatsApp para pengguna kebingungan dengan situs yang mengklaim milik pemerintah.
{Baca juga: Pemerintah Harusnya Berikan Internet Gratis Selama PSBB}
Sedangkan di Twitter tidak ada akun yang melaporkan situs ini ke Kominfo dan Kepolisian namun ada juga yang mengaku telah mencoba dan berhasil mendapatkan layanan internet gratis tersebut.
Sebelumnya wacana internet gratis sendiri muncul saat pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada beberapa hari yang lalu Komisi 1 DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan layanan tersebut saat menerapkan PSBB. Tujuannya supaya masyarakat bisa bekerja dan belajar dari rumah dengan lebih nyaman.
Menurut anggota Komisi 1 DPR, Sukamta, bahwa kebijakan PSBB yang bertujuan untuk menanggulangi wabah Covid-19 belum menyentuh soal penggunaan internet. Pemerintah sendiri akan memberikan keringanan biaya listrik dan kredit ketika PSBB diterapkan namun belum ada kebijakan terkait akses internet.
“Kebijakan PSBB belum menyentuh soal penggunaan internet. Orang-orang diminta kerja di rumah, anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar di rumah, pekerja-pekerja online makin sibuk,” kata Sukamta kepada Tim Telset.id pada Selasa (07/04/2020).
Sementara menurut Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi, ada dua cara yang bisa Kominfo lakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Cara pertama, pemerintah dalam hal ini Kominfo bisa membeli paket internet kepada operator dan perusahaan penyelenggara jasa internet khusus dari perusahaan swasta. Dengan cara itu, Kominfo bisa menghadirkan akses internet gratis kepada masyarakat.
Cara kedua, menerut Heru, Kominfo bisa menggunakan opsi pemotongan Biaya Hak Penggunaan (BHP) atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang biasanya disetor oleh operator kepada pemerintah.
Selama ini, operator harus menyetor 1,25% dan 0,5% dari pendapatan kotor untuk BHP Universal Service Obligation (USO) dan BHP Telekomunikasi setiap tahunnya. PNBP pun bisa dipotong dengan syarat operator mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan internet gratis selama PSBB berlangsung.
{Baca juga: Kominfo Bisa Berikan Layanan Internet Gratis, Begini Caranya}
Meski demikian, mantan Komisioner BRTI itu mengaku kalau ia agak pesimis Kominfo mau memberikan akses internet gratis bagi masyarakat selama PSBB. Sebab, Kominfo hanya berfokus untuk menghentikan peredaran hoaks terkait virus corona atau Covid-19.
“Fokusnya tidak ke sana tapi lebih fokus pada bagaimana memerangi hoaks dan penyediaan alat kesehatan pendukung seperti masker, APD,” tutup Heru. [NM/HBS]