JAKARTA – Sebelumnya diberitakan Qualcomm mendapatkan pengawasan selama 14 bulan di bawah undang-undang anti monopoli Tiongkok. Namun kasus ini akan segera selesai, setelah Qualcomm membayar USD 975 juta sebagai denda.
Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Tiongkok kepada Qualcomm karena dianggap melanggar harga jual dengan mempertimbangkan posisi Qualcomm di pasar smartphone Tiongkok.
Tapi Qualcomm sepertinya tak ingin masalah tersebut berlarut-larut. Perusahaan pembuat chip terbesar di dunia itu akhirnya menyanggupi untuk membayar denda sebesar USD 975 juta agar kasus tersebut segera selesai.
Seperti dilansir telsetNews dari PhoneArena, Rabu (11/2/2015), jumlah denda yang dibayarkan itu hanya sepertiga dari royalti yang sudah dikumpulkan untuk paten. Tapi denda ini merupakan rekor tersendiri.
Bagi Qualcomm, pasar Tiongkok merupakan pasar penting, sebab separuh dari pendapatan perusahaan sebesar USD 26,5 miliar didapat dari pasar Tiongkok. Selain itu, Qualcomm tidak ingin kehilangan pasarnya dari pesaing perusahaan chipset lain seperti MediaTek, yang secara perlahan mendapatkan kenaikan pangsa pasar.
Dengan telah membayar denda, Qualcomm akan tetap beroperasi di Tiongkok dan akan tetap mengoleksi royalti sebesar 65% dari total harga jual smartphone di negeri tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini juga berlanjut di Amerika Serikat dan Eropa? [AI/HBS]