Sengaja Bikin Lemot Smartphone, Apple dan Samsung Kena Hukuman

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Lembaga antimonopoli Italia telah tuntas melakukan penyelidikan terhadap Apple dan Samsung. Kedua brand ini diduga telah sengaja melakukan pembaruan perangkat lunak untuk memperlambat kinerja smartphone.

Kesimpulannya, lembaga the Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM) memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Apple dan Samsung karena melanggar sejumlah kode etik konsumen.

Apple didenda 5 juta euro atau sekitar Rp 86,6 miliar karena banyak konsumen yang mengeluh ponsel iPhone 6 mati setelah menggunakan iOS 10.

Dilansir Telset.id dari The Verge, Kamis (25/10/2018), sistem operasi iOS 10 yang dikembangkan bahkan membuat iPhone 7 “kewalahan” karena membutuhkan daya yang lebih besar.

Apple memperbaikinya dengan merilis iOS 10.2.1. Namun, Apple tidak memberi tahu kepada konsumen tentang throttling CPU, sehingga smartphone akan mengalami perlambatan untuk mencegah kondisi mati mendadak.

Apple juga dijatuhi denda tambahan sebesar Rp 86,6 miliar, karena tidak memberi informasi kepada konsumen tentang baterai. AGCM menegaskan, Apple tak terbuka mengenai masa pakai dan cara menjaga serta mengganti baterai.

Untuk Samsung, AGCM juga menjatuhkan denda Rp 86,6 miliar, karena saat memperbarui Android 6.0.1 Marshmallow, yang saat itu untuk Galaxy Note 7 baru, pengguna Galaxy Note 4 mengalami masalah sinyal dan baterai.

Akibat permasalahan itu, konsumen harus mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki smartphone mereka. Apalagi, saat kejadian berlangsung, Galaxy Note 4 sudah berumur dua tahun alias sudah lewat masa garansi. (SN/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI