Samsung & Microsoft Akhiri Kisruh Android

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Samsung-MicrosoftJAKARTA – Samsung dan Microsoft sepakat berdamai soal sengketa royalti paten Android. Kedua perusahaan menyatakan telah mengakhiri perselisihan royalti paten di pengadilan Amerika Serikat dan perwakilan ICC.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Samsung dan Microsoft mengumumkan kesepakatan damai terkait royalti paten yang telah berlangsung selama enam bulan. Namun tidak disebutkan berapa nilai yang disetujui oleh kedua belah pihak dalam kesepakatan tersebut.

“Samsung dan Microsoft sangat senang mengumumkan bahwa kedua perusahaan telah mengakhiri perselisihan royalti paten di pengadilan Amerika Serikat dan perwakilan ICC. Ketentuan dalam persetujuan ini bersifat rahasia,” demikian isi pernyataan yang diwakili Executive Vice President and Global Legal Affairs & Compliance Team Samsung Jaewan Chi dan Corporate Vice President and Deputy General Counsel Microsoft David Howard.

Seperti dilansir Recode, Selasa (10/10/2014), kesepakatan lisensi antara Microsoft dan Samsung ini mengatur biaya lisensi paten Microsoft yang dipakai Samsung dalam produk Android mereka.

Samsung diketahui harus membayar lisensi paten sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp 12 triliun setiap tahun untuk jangka waktu 7 tahun sejak kesepakatan antara Samsung dan Microsoft dibuat tahun 2011 lalu.

Masalah kemudian mulai mencuat pada tahun lalu, dimana Microsoft menggugat Samsung ke pengadilan karena Samsung berutang USD 6,9 juta di tahun 2013. Microsoft juga menggugat Samsung karena menilai perusahaan asal Korea itu berniat untuk mengakhiri kesepakatan lisensi paten yang mereka sepakati sebelum jangka waktu 7 tahun berakhir.

Pihak Samsung tidak mau lagi membayar lisensi karena menilai kesepakatan tersebut telah tidak valid lagi karena alasan pembelian Nokia oleh Microsoft. Pembelian tersebut diklaim Samsung telah melanggar kesepakatan lisensi paten antara kedua belah pihak.[HBS]

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI