Telset.id – Samsung harus membayar denda sebesar $112 juta setelah pengadilan di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan asal Korea Selatan itu melanggar tiga paten milik Maxell, perusahaan elektronik asal Jepang. Kasus ini melibatkan produk-produk Samsung seperti smartphone Galaxy, tablet, SmartThings, dan beberapa perangkat rumah pintar.
Pengadilan Distrik di Texarkana, Texas, menyatakan bahwa Samsung telah melanggar paten Maxell dengan nomor 8,982.086, 10,176.848, dan 11,017.815. Paten-paten tersebut mencakup teknologi pembukaan perangkat, pemrosesan informasi, jaringan, serta reproduksi gambar dan video. Maxell awalnya menuntut ganti rugi sebesar $130 juta, tetapi juri memutuskan Samsung hanya perlu membayar $112 juta.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika Maxell menggugat Samsung atas dugaan pelanggaran paten di berbagai produk elektronik. Sebelumnya, pada 2011, Samsung telah menandatangani perjanjian dengan Hitachi Consumer Electronics (perusahaan induk Maxell saat itu) untuk menggunakan sepuluh paten Maxell selama sepuluh tahun. Namun, perjanjian tersebut tidak diperpanjang setelah berakhir pada 2021.
Maxell mengklaim bahwa Samsung terus menggunakan paten-paten tersebut meskipun perjanjian telah berakhir. Ketika dihubungi, Samsung dilaporkan menyatakan bahwa paten-paten tersebut sudah tidak berlaku. Hal ini memicu Maxell untuk menggugat Samsung di beberapa negara, termasuk Jerman, Jepang, dan AS.
Baca Juga:
Samsung masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atas putusan ini. Jika perusahaan memutuskan untuk melakukannya, kasus ini bisa berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi. Perseteruan paten seperti ini bukan hal baru di industri teknologi. Beberapa perusahaan besar seperti MediaTek dan Huawei juga pernah terlibat dalam sengketa serupa.
Kasus ini menjadi pengingat betapa ketatnya persaingan di dunia teknologi, di mana hak paten sering menjadi sumber konflik. Sebelumnya, IBM juga pernah menuntut Groupon atas pelanggaran paten dengan nilai gugatan mencapai Rp 2,4 triliun.
Dengan keputusan ini, Samsung harus mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Apakah perusahaan akan membayar denda atau melanjutkan pertarungan di pengadilan, masih harus ditunggu.