šŸ“‘ Daftar Isi

Ilustrasi konsep verifikasi usia pada platform media sosial di California

RUU Verifikasi Usia California Disahkan, Anonimitas Media Sosial Terancam

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø3 menit membaca
Bagikan:
  • RUU A.B. 1709 California mewajibkan verifikasi usia di platform media sosial dan akan menjadi undang-undang kecuali Gubernur Gavin Newsom memvetonya
  • Electronic Frontier Foundation (EFF) meminta veto melalui surat terbuka karena perusahaan bebas memilih metode verifikasi, termasuk unggah ID pemerintah dan biometrik
  • EFF menilai kebijakan ini memusatkan data pribadi warga di tangan perusahaan media sosial, rawan disalahgunakan dan bocor seperti kasus Target, Equifax, dan UnitedHealth
  • RUU ini dinilai tidak membantu remaja, berpotensi menjauhkan dari komunitas online suportif dan melanggar hak Amandemen Pertama
  • Ketentuan teknis menargetkan algoritme feed, autoplay, endless scroll, dan notifikasi untuk pengguna di bawah 16 tahun
  • Berpotensi konflik dengan A.B. 1043 dan S.B. 976 yang sudah berlaku; efektif 1 Januari 2027 jika disahkan

Telset.id – Warga California akan menghadapi ancaman baru terhadap anonimitas mereka di media sosial. Rancangan Undang-Undang A.B. 1709, yang secara efektif mewajibkan pemeriksaan usia di jejaring sosial, akan menjadi undang-undang kecuali Gubernur Gavin Newsom memvetonya. Electronic Frontier Foundation (EFF) secara terbuka meminta Newsom untuk memveto kebijakan tersebut melalui surat terbuka.

RUU ini tidak secara eksplisit mewajibkan pemeriksaan identitas fisik secara online. Namun, berdasarkan cara penulisannya, perusahaan bebas menggunakan cara apa pun yang mereka anggap sesuai untuk memenuhi persyaratan tersebut. EFF menilai, pilihan paling mungkin yang akan diambil jaringan sosial adalah pemeriksaan invasif seperti mewajibkan unggahan ID pemerintah dan/atau pemeriksaan biometrik.

Menurut EFF, kebijakan ini akan memusatkan lebih banyak kekuasaan di tangan perusahaan media sosial. Identitas pribadi warga California akan menambah kumpulan data mereka. Pengumpulan data tersebut tidak hanya rawan disalahgunakan, tetapi juga menjadi lahan subur bagi kebocoran data yang dapat mengekspos informasi pengguna kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Risiko tersebut telah dibuktikan berulang kali oleh pelanggaran data yang meluas dan kini menjadi hal biasa. Insiden yang melibatkan rantai ritel Target, penangan kredit Equifax, dan UnitedHealth Group semuanya membocorkan jutaan informasi penting pengguna yang kemudian digunakan dalam serangan peniruan identitas kriminal.

Age verification

Ilustrasi verifikasi usia pada platform digital.

Dampak pada Remaja dan Kebebasan Berekspresi

EFF juga berpendapat bahwa A.B. 1709 tidak akan membantu remaja dan justru bisa lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. RUU ini berpotensi menjauhkan mereka dari ā€œkomunitas online yang suportifā€ serta ā€œmenolak kesempatan mereka untuk mengembangkan suara dan perspektif mereka sendiriā€.

Surat tersebut menyebutkan bahwa penelitian mengenai apakah media sosial baik atau buruk bagi remaja masih belum meyakinkan. Selain itu, remaja berpotensi mengalami pelanggaran hak Amandemen Pertama mereka sebagai akibat dari kebijakan ini.

Ada juga sudut teknis dalam keluhan ini. Teks A.B. 1709 mencakup ketentuan yang menargetkan algoritme feed, putar otomatis (autoplay), gulir tanpa akhir (endless scroll), dan notifikasi dorong (push notifications) untuk pengguna di bawah 16 tahun. EFF mengklaim bahwa kata-kata dalam RUU ini cukup kabur sehingga dapat ditafsirkan sebagai larangan fitur standar utama jejaring sosial.

Lebih jauh lagi, teks RUU ini tampaknya menyiratkan bahwa Jaksa Agung dapat diberdayakan untuk mengadopsi lebih banyak peraturan dalam upaya membatasi fitur-fitur yang dianggap ā€œadiktifā€ tersebut.

Potensi Konflik Hukum dan Implementasi

EFF mencatat bahwa A.B. 1709 ā€œpasti akan berakhir di pengadilanā€ bagaimanapun juga. Legislasi yang sudah berlaku dari RUU A.B. 1043 (mendorong verifikasi usia ke tingkat perangkat, mengungkapkan rentang usia) dan S.B. 976 (persetujuan orang tua untuk mengaktifkan fitur media sosial) kemungkinan akan berbenturan, bukan saling melengkapi, dengan persyaratan RUU baru ini.

Langkah RUU ini terhadap hak Amandemen Pertama juga kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum. Jika Gubernur Newsom membiarkan A.B. 1709 lolos, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, tepat empat bulan dari sekarang.

Kekhawatiran EFF tentang konsentrasi data pribadi di tangan perusahaan media sosial sejalan dengan tren global tentang perlindungan privasi digital. Sementara itu, meningkatnya kesadaran akan pentingnya privasi juga terlihat di berbagai belahan dunia, termasuk kebiasaan masyarakat yang semakin mengandalkan layanan VPN untuk keamanan online.

Perdebatan tentang verifikasi usia di media sosial menyoroti ketegangan antara perlindungan anak di bawah umur dan hak privasi pengguna dewasa. Dengan tenggat waktu implementasi yang tinggal beberapa bulan lagi, keputusan Gubernur Newsom akan menentukan arah kebijakan privasi digital di negara bagian terpadat di Amerika Serikat tersebut.

Bagi pengguna media sosial di California, konsekuensi dari RUU ini akan terasa langsung. Persyaratan verifikasi usia yang ketat dapat mengubah cara mereka berinteraksi dengan platform digital, sekaligus meningkatkan risiko keamanan data pribadi mereka di tengah meningkatnya kasus kebocoran data di berbagai sektor.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.