Retas Ponsel, Remaja Ini Gondol Uang Kripto Senilai Rp 14 Miliar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Polisi menangkap seorang penjahat berusia remaja yang diduga mencuri identitas 75 orang dan meraup USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar dalam bentuk mata uang kripto.

Yousef Selassie, 19 tahun, menggunakan skema pertukaran SIM canggih untuk mengambil alih smartphone orang lain di 20 negara bagian antara 20 Januari 2019 sampai 19 Mei 2019 lalu.

{Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Komplotan Pencuri di Apple Store}

Ia diduga mentransfer nomor telepon korban ke iPhone miliknya. Ia pun jadi memungkinkan untuk mereset kata sandi dan mendapatkan akses ke Gmail, mata uang kripto, dan akun lainnya.

Gara-gara aksi itu, seperti dikutip Telset.id dari New York Post, Jumat (20/12/2019), smartphone korban tiba-tiba akan offline. Ia mencuri mata uang kripto Rp 14 miliar dari dua korban.

Selassie ditangkap pada 5 Desember 2019 lalu di Corona, California, dan diekstradisi ke New York. Ia didakwa di Mahkamah Agung Manhattan, tetapi mengaku tidak bersalah atas 87 tuduhan pencurian.

Hakim Mark Dwyer memerintahkannya untuk menyerahkan paspor dan check in setiap minggu dengan program rilis yang diawasi. Meski demikian, hakim sama sekali tidak menetapkan jaminan.

{Baca juga: Intip Siapa yang Ada di Jaringan WiFi dan Cara Memblokirnya}

Pihak berwenang mengeksekusi surat penggeledahan di rumah Selassie di Brooklyn dan California. Mereka menyita setengah lusin iPhone, dua arloji Rolex, serta dompet Gucci monogram.

Kasus pencurian uang kripto atau cryptocurrency dilaporkan terus mengalami peningkatan. Perusahaan keamanan siber, CipherTrace melaporkan pada 2018 melonjak 400 persen menjadi USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 24 triliun.

Angka tersebut mengalami peningkatan 260 persen ketimbang 2017 yang tercatat “hanya” Rp 3,7 triliun.

Menurut CipherTrace, Rp 13,3 triliun dari Rp 23,9 triliun dicuri dari pertukaran mata uang kripto dan dompet digital.

Dikutip Telset.id dari CNBC, Rabu (30/01/2019), sekitar 58 persen kasus pencurian mata uang kripto paling banyak terjadi di Korea Selatan dan Jepang.

Dampaknya, pada Januari 2019 harga mata uang kripto pun langsung merosot. Bahkan, kemerosotan harga mata uang kripto pada awal tahun ini mencapai 80 persen dibanding periode sama di tahun sebelumnya.

{Baca juga: Wah, Smartphone Android Kini Punya “Dompet Cryptocurrency”}

Akibatnya, para investor dan pengguna dilaporkan kehilangan USD 725 juta atau Rp 10,2 triliun, atau jauh lebih besar dari tahun lalu yang hanya berdampak pada hilangnya USD 56 juta atau setara Rp 789 miliar. [SN/HBS]

Sumber: NY Post

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI