Telset.id, Jakarta – Qualcomm mengambil langkah untuk menjalankan perintah pengadilan yang melarang penjualan beberapa model iPhone di Jerman. Perusahaan chipset ini dikabarkan telah menyetor jaminan sebesar 1,34 miliar euro sebagai bagian dari persyaratan hukum.
Pada 20 Desember 2018, pengadilan memutuskan bahwa Apple telah melanggar paten Qualcomm untuk teknologi hemat daya yang digunakan di ponsel. Apple sebelumnya mengatakan akan menarik model iPhone 7 dan 8 dari 15 toko ritelnya di Jerman ketika perintah berlaku.
Perintah itu mulai berlaku ketika Qualcomm menyetor obligasi. Namun, lapor Reuters, Apple menolak untuk mengomentari langkah terbaru Qualcomm tersebut. Sementara Qualcomm sendiri enggan menyampaikan penyataan terkait langkah terbaru terhadap Apple.
{Baca juga: Kisruh Apple vs Qualcomm Hambat Impor iPhone}
Kasus Jerman adalah upaya besar ketiga Qualcomm untuk melarang penjualan iPhone, menyusul pelanggaran paten yang dilakukan Apple. Sebelumnya perusahaan juga mengambil langkah serupa di Amerika Serikat dan China.
Menurut perintah pengadilan, Apple harus menghentikan penjualan, penawaran untuk penjualan, dan impor untuk penjualan semua iPhone yang melanggar di Jerman. Apple mengatakan bahwa pihaknya mengajukan banding atas keputusan tersebut.
{Baca juga: Qualcomm Terus Lobi Pengadilan untuk Larang Penjualan iPhone}
Pengadilan juga memerintahkan Apple untuk menarik kembali iPhone yang terkena dampak dari pengecer pihak ketiga di Jerman. Dalam pernyataan sebelumnya tentang keputusan tersebut, Apple mengatakan akan terus menawarkan semua iPhone di ribuan lokasi ritel.
Kai Ruting, seorang pengacara Jerman yang tidak terlibat dalam kasus ini, mengatakan perintah pengadilan diarahkan kepada entitas Apple daripada pihak ketiga. “Pihak ketiga masih bebas untuk menjual iPhone. Padahal, mereka mayoritas menjual iPhone,” kata Ruting. [BA/IF]