Pornografi Anak, Alasan Apple Depak Telegram

Telset.id, Jakarta – Aplikasi Telegram dan Telegram X sempat menghilang dari Apple Store beberapa waktu lalu. Saat itu Apple masih enggan memberikan informasi alasan kenapa kedua aplikasi dihapus dari lapak aplikasinya. Tapi alasan Apple mendepak Telegram dari App Store kini akhirnya terungkap.

Penyebab utama mengapa Telegram dan Telegram X dihapus dari App Store akhirnya dibeberkan oleh Chief Marketing Officer Apple, Phil Schiller. Menurutnya, penyebab utama aplikasi buatan Pavel Durov dihapus dari App Store karena aplikasi tersebut menyajikan konten pornografi anak kepada penggunanya.

“Aplikasi Telegram dihapus dari App Store karena tim diberi tahu tentang adanya konten ilegal, khususnya pornografi anak-anak di aplikasi,” kata Schiller, seperti dikutip dari 9to5Mac, Selasa (06/02/2018).

[Baca juga: Sempat Menghilang, Telegram Nongol Lagi di App Store]

“Setelah memverifikasi keberadaan konten ilegal, tim akhirnya mengeluarkan aplikasi dari App Store, memberi tahu pengembangnya, dan memberi tahu pihak berwenang yang tepat, termasuk NCMEC (National Center for Missing and Explited Children),” tegasnya.

Dijelaskan Schiller, pihaknya kini telah bekerjasama dengan pengembang Telegram untuk segera menghapus konten ilegal ini. Selain itu, mereka juga menekankan kepada Telegram agar berusaha mencegah pengguna untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk pornografi anak.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Apple akan melakukan tindakan serupa seperti kepada Telegram bagi aplikasi lainnya jika terlibat dalam konten ilegal, khususnya yang terkait dengan anak-anak.

“Kami tidak akan pernah membiarkan konten ilegal didistribusikan oleh aplikasi di App Store dan kami akan bertindak cepat setiap kali kami mengetahui aktivitas tersebut,” janjinya.

[Baca juga: Blokir Dicabut, Telegram Sudah Bisa Digunakan Kembali]

Tidak hanya dengan Apple, sebelumnya Telegram bahkan pernah berurusan dengan pemerintah Indonesia. Saat itu, layanan messaging yang miliki sistem enkripsi disetiap percakapan para penggunanya itu dituding memuat konten bermuatan propaganda, radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI