Polisi AS Pakai Sistem Pengenal Wajah Amazon

Telset.id, Jakarta – Polisi Washington County, Oregon, Amerika Serikat, memanfaatkan Rekognition, sistem pengenal wajah dari Amazon, untuk membantu sistem pengawasan di kawasan perkotaan. Mereka menggunakannya untuk mengenali para pelaku kriminal.

Menurut dokumen yang didapatkan oleh American Civil Liberties Union atau ACLU, dalam memanfaatkan Rekoginition, polisi Washington County melakukan perjanjian kerahasiaan dengan Amazon agar informasi mengenai sistem baru pengawasan di tempat keramaian tidak tersebar ke masyarakat.

Memakai Rekognition, polisi bisa mengaktifkan teknologi pengenalan wajah yang terpasang di kamera. BetaNews melaporkan, Polisi Washington County harus membayar sekitar USD 12 atau sekitar Rp 170 ribu per bulan untuk bisa menggunakan Rekognition.

Nantinya, pengenalan wajah di kamera Rekognition yang memungkinkan polisi Washington County untuk mengenali para pelaku kejahatan dengan sebelumnya mencocokkan hasil rekam visual dengan database yang tersimpan di server. Sayang, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait.

Hal serupa sebenarnya juga dilakukan oleh polisi China. Mereka menggunakan kacamata pintar yang dilengkapi kamera pengenal wajah untuk menemukan buronan maupun orang beridentitas palsu yang melarikan diri melalui stasiun kereta.

Kamera di kacamata pintar yang dikenakan oleh polisi China bekerja secara otomatis untuk memindai bentuk dan struktur wajah objek sasaran. Hasil rekam kamera kemudian dicocokkan dengan data-data yang mereka miliki di perangkat semacam ponsel. Waktu yang dibutuhkan untuk pencocokan data cuma sekian detik.

Baca juga: Swalayan Pintar Amazon Go Resmi Beroperasi Tanpa Kasir

Kacamata khusus tersebut dikenakan oleh petugas di pintu masuk stasiun timur Zhengzhou. Mereka berjaga secara bergantian. Kala menemukan pelanggar, mereka langsung bergerak secara serentak. Konsep baru itu merupakan bagian dari upaya pemerintah China untuk membangun sistem mata-mata digital.

Mereka menggunakan data biometrik, mulai foto, iris mata, dan sidik jari, untuk menemukan individu yang dinilai melawan hukum. Sejauh ini, teknologi itu telah membantu polisi China menangkap tujuh tersangka yang dituduh melakukan kejahatan perdagangan manusia.

Sumber: Betanews.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI