Telset.id, Jakarta – Gojek memberikan paket pesangon dan dukungan terhadap 430 karyawan yang terkena PHK. Pesangon yang diberikan Gojek mulai dari minimum gaji selama 4 pekan ditambah 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya karyawan bekerja, pembayaran sisa cuti, hingga memberikan laptop kantor untuk membantu mencari kerja.
Melalui salinan email yang diterima tim Telset.id pada Rabu (24/06/2020), Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, menyatakan bahwa PHK karyawan adalah keputusan sulit yang diambil selama menjabat sebagai pimpinan Gojek.
“Ini merupakan keputusan tersulit yang pernah saya ambil selama sejarah saya di Gojek. Saya berharap kita dapat membangun perusahaan yang bisa membawa kita semua ke babak selanjutnya,” kata Andre.
{Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan}
Andre memahami kalau PHK dapat menimbulkan kesedihan, kekecewaan, bahkan kemarahan terhadap manajemen Gojek. Namun keputusan tersebut terpaksa harus diambil supaya Gojek bisa terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19.
“Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak,” tambah Andre.
Andre pun menegaskan, manajemen Gojek akan memberikan dukungan berupa 8 paket pesangon dan dukungan kepada karyawan terdampak. Diharapkan, paket tersebut dapat membantu karyawan untuk tetap bertahan dan mencari pekerjaan di tempat baru.
{Baca juga: Gojek Dilaporkan akan PHK Karyawan Minggu Ini}
“Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin,” tutup Andre.
Berikut ini daftar paket pesangon dan bantuan yang diterima oleh karyawan Gojek yang terkena PHK.
- Pesangon : Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon . Manajemen Gojek menetapkan jika jumlah pesangon minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
- Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, manajemen Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
- Equity arrangement: Masa tunggu atau annual cliff bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
- Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
- Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
- Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
- Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek memperpanjang program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
- Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.
(NM/MF)