Telset.id – Jika Anda mengira penetrasi internet Indonesia akan melesat tinggi di tahun 2025, siap-siap tercengang. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memprediksi pertumbuhan pengguna internet tahun ini hanya akan naik tipis, bahkan mungkin belum menembus 80%. Lantas, apa penyebabnya?
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengungkapkan, survei penetrasi internet 2025 yang seharusnya dirilis 15 Mei terpaksa diundur hingga Juni karena kendala teknis. Namun, bocoran awal menunjukkan angka pertumbuhan yang tidak signifikan. “Perkiraan kita akan kecil menembus 80%, karena hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah terkoneksi internet,” ujar Arif dalam Indonesia Digital Forum 2025 di Jakarta.
Ketimpangan Akses Masih Jadi Masalah Utama
Data APJII 2024 menunjukkan, meski 79,5% penduduk Indonesia (221,5 juta jiwa) sudah melek internet, distribusinya timpang. Jawa memimpin dengan penetrasi 83,64%, sementara Maluku-Papua (69,91%) dan Sulawesi (68,35%) tertinggal. Kesenjangan juga terlihat antara wilayah urban (82,2%) dan rural (74%).
Fenomena ini mirip dengan kasus pembatasan kecepatan internet di Rusia, di mana infrastruktur menjadi penghambat utama. Bedanya, di Indonesia masalahnya terletak pada pemerataan, bukan pembatasan.
Baca Juga:
Solusi APJII: Investasi dan Pelatihan Digital
APJII menyarankan tiga solusi konkret: (1) percepatan investasi infrastruktur telekomunikasi di daerah tertinggal, (2) program pelatihan literasi digital massal, dan (3) insentif bagi penyedia layanan untuk memperluas jangkauan. Langkah ini sejalan dengan inisiatif pengembangan teknologi berbasis AI yang sedang gencar dilakukan berbagai pihak.
Pertanyaannya kini: akankah strategi ini cukup untuk mendongkrak penetrasi internet Indonesia ke level yang lebih merata? Atau justru diperlukan terobosan radikal seperti yang dilakukan platform-platform digital global dalam menghadirkan solusi inovatif?
Satu hal yang pasti, di era di mana 8 dari 10 orang Indonesia sudah online, fokusnya harus bergeser dari sekadar mengejar angka pertumbuhan ke upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan akses. Sebab, internet bukan lagi barang mewah, melainkan kebutuhan dasar di abad digital ini.