Telset.id, Jakarta – Garofano, peretas iCloud yang menjarah foto pribadi para selebritis Holywood pada 2014 akhirnya dijatuhi vonis oleh pengadilan berupa hukuman penjara selama delapan bulan.
Menurut laporan 9to5 mac, dalam kasus tersebut, selain Garofano, ada tiga peretas lain yang sudah mendapat hukuman penjara dari pengadilan wilayah Connecticut selama sembilan bulan hingga 18 bulan.
Jaksa menyebut, pelaku peretasan iCloud yang merugikan para selebritis Holywood melakukan kejahatan privasi yang sangat serius. Mereka melakukan phishing serta mencuri akun dan kata sandi.
Baca juga: Peretas Akun iCloud Selebriti Diganjar 5 Tahun Penjara
Parahnya lagi, mereka mengunduh serta menjual foto pribadi para korban untuk mendapatkan uang tambahan. Kabarnya Garofano meretas sekitar 200 akun iCloud, termasuk beberapa artis Hollywood.
Cara yang diterapkannya dalah mengirim email phishing yang mengaku dari pihak Apple untuk meminta data username dan kata sandi iCloud. Garofano juga menggunakan beberapa teknik peretasan sederhana.
Baca juga: Tekuk Lutut, Apple Serahkan iCloud ke China
Aksi yang dilakukan oleh Garofano dkk sempat membuat para pengguna Apple merasa resah. Sebab, isu beredar adalah server iCloud milik Apple diretas secara massal. Padahal, hal itu sama sekali salah.
Apple bahkan sempat berbenah dan melakukan peningkatan keamanan untuk iCloud. Apple menerapkan otentifikasi dua faktor untuk login ke iCloud dan memberi email pengingat setiap masuk ke akun iCloud. [BA/HBS]
Sumber: 9to5mac.com