JAKARTA – Di Indonesia saat ini sedang ramai membicarakan tentang peraturan penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengurangi kasus SARA oleh para pengguna Internet. Pemerintah Brazil pun coba melakukan hal yang sama, meski dengan cara yang berbeda.
Seperti kita tahu akhir-akhir ini banyak pengguna Internet dan sosial media yang kurang bijak dalam mengekspresikan pendapatnya. Banyak status atau cuitan yang berbau SARA, dimana rasisme menjadi salah satu bagiannya. Jika dibiarkan, hal ini tentu saja akan berdampak kurang baik.
Nah, jika di Indonesia ada peraturan hate speech, lain lagi di Brazil yang mempunyai cara unik untuk memberantas kasus rasisme. Dalam upaya untuk mengurangi kasus rasisme di Internet, atau setidaknya membendung penyebarannya, di Brazil ada kampanye anti-rasisme dengan cara memajang komentar online yang berbau rasis di billboard.
Komentar ini dicetak dan ditempatkan di billboard di dekat rumah orang yang memposting komentar tersebut melalui fungsi geo-tagging.
Tentu saja nama dan foto dari orang berkomentar rasis itu dikaburkan untuk melindungi privasi mereka, tapi semua orang jelas tahu siapa mereka dan apa yang mereka katakan. Diharapkan dengan cara mempermalukan di depan publik ini, para pengguna internet akan berpikir dua kali sebelum mereka mengungkapkan pendapat rasis mereka di muka umum.
Apakah kampanye seperti yang dilakukan pemerintah Brazil ini akan terbukti efektif mengurangi rasisme? Memang tidak ada informasi tentang keberhasilan dari kampanye ini, namun setidaknya bisa membuat pengguna Internet berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu yang buruk secara online.[HBS]