Telset.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak penerbit dan jurnalis di tengah transformasi digital dan dominasi kecerdasan artifisial (AI). Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Internasional CTRL+J Asia Pacific (APAC) di Jakarta, Selasa (22/7).
Nezar menekankan pentingnya teknologi AI yang mendukung jurnalisme berkualitas, bukan merusak nilai-nilai dasar jurnalistik. “Kami ingin memastikan AI menjadi penguat bagi jurnalisme independen dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia juga menyoroti perubahan pola konsumsi berita di Indonesia, di mana 57% masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber utama.
Tantangan Industri Media di Era Digital
Nezar mengungkapkan, industri media nasional menghadapi tantangan serius seperti penurunan pendapatan iklan dan kepercayaan publik. “Platform digital global diproyeksikan menguasai 81% belanja iklan di Asia Pasifik pada 2028. Ini ancaman bagi keberlanjutan media lokal,” jelasnya.
Pemerintah kini memperkuat regulasi untuk melindungi hak ekonomi dan moral jurnalis. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga integritas informasi publik,” tambah Nezar. Forum CTRL+J APAC sendiri menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah, industri teknologi, dan media untuk merumuskan strategi bersama.
Baca Juga:
Kolaborasi Media dan Teknologi
Nezar menyerukan kolaborasi antara media dan raksasa teknologi untuk menciptakan model bisnis yang adil. “Konten berkualitas harus mendapat kompensasi layak,” tegasnya. Forum ini juga membahas pengembangan AI yang etis dan tidak bias terhadap bahasa minoritas di Asia Pasifik.
Sebagai tuan rumah forum, Indonesia menjadi representasi kawasan dengan lonjakan konsumsi berita digital, terutama melalui media sosial dan perangkat mobile. Nezar menambahkan, pemerintah terus mendorong ekosistem digital yang inklusif bagi jurnalisme berkualitas.
Isu serupa juga pernah muncul dalam kasus kemenangan Meta atas NSO Group, yang menunjukkan kompleksnya hubungan antara teknologi dan hak publik. Sementara itu, tantangan regulasi digital masih menjadi perdebatan, seperti yang terjadi dalam kasus WikiLeaks.