Pemerintah Masih Diskusi dengan Operator Soal Investasi EIR

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Rudiantara mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi dengan operator soal investasi operator untuk sistem Equipment Identity Register (EIR), untuk mencari jalan keluar dari polemik tersebut.

Walaupun masih dalam tahap diskusi, Rudiantara mengatakan bahwa salah satu opsi yang dibuka adalah penggunaan bersama sistem EIR untuk beberapa operator untuk menekan biaya investasi.

{Baca juga: Operator Minta Insentif EIR, Ini Komentar BRTI}

“Kami sedang bicarakan dengan Operator, berbagai macam opsi. Tentu nanti yang kita pilih adalah yang paling efisien bagi Operator. Mungkin ada satu sistem yang bisa di share oleh Operator, kan jadi lebih murah,” kata Menkominfo Rudiantara di Kantor Kemenperin Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Selain itu, konsep pengadaan sistem EIR ini bukan lewat investasi, namun pembiayaannya sesuai dengan keuntungan dan kerugiaan bisnis dari masing-masing operator. Sayang Rudiantara enggan menjelaskan secara detail konsep tersebut.

“Mungkin Operator tidak harus investasi tapi dibiayakan, jadi itu juga sejalan dengan Profit and Loss-nya, laba ruginya dari Operator, tapi yang paling efisien,” tutur Rudiantara.

“Kita masih ada 6 bulan tenang aja bos,” tambah Rudiantara.

Sistem EIR sendiri merupakan alat untuk mengidentifikasi perangkat melalui IMEI atau nomor unik yang diterbitkan pabrikan. Investasi EIR menjadi polemik tersendiri di kalangan operator.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sendiri telah memberikan 10 rekomendasi kepada Kementerian Kominfo terkait rencana pemerintah mengeluarkan regulasi IMEI.

ATSI mengusulkan agar ada insentif dari pemerintah sehingga investasi sistem EIR tidak dibebankan seluruhnya ke operator seluler. Selain itu ATSI juga mengusulkan Kominfo agar pemerintah menunjuk kementerian terkait untuk membangun atau menyediakan Call Centre dan Customer Service.

{Baca juga: ATSI Minta Investasi Minimum untuk Regulasi IMEI}

Kedua fasilitas itu diperlukan untuk melayanani pendaftaran IMEI pada perangkat milik pelanggan, karena hal tersebut bukan tugas pokok dan fungsi dari operator seluler. [NM/HBS]

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI