Pembiayaan Online Bebas Riba Lewat Duha Syariah, Ujroh 1.5%

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia tak dimungkiri menjadi pasar yang sangat potensial bagi industri syariah. Tak heran, banyak penyedia produk serta layanan syariah/halal berlomba untuk menggarap pasar Indonesia. Terbaru adalah sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang dipanggil Duha Syariah.

Hadir dalam bentuk aplikasi yang dibesut oleh PT. Duha Madani Syariah, layanan ini memungkinkan pemberi dengan penerima pembiayaan bertemu dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital.

Dijelasnya Chairul Aslam, selaku Komisaris Duha Syariah, aplikasi ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim untuk melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Dimana hanya dengan mengunduh aplikasi di Google Play atau App Store, kini masyarakat dapat memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan cepat dan mudah.

{Baca juga: Yeayy! Video Call di Line Bisa Sampai 500 Orang}

“Skema pembiayaan di Duha Syariah Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (13/07/2020).

Aplikasi ini terdiri dari dua jenis, yakni aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower. Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan.

Sebagai catatan, Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Melainkan pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif.

Adapun besaran pendanaan atau pemberian Pembiayaan sendiri beragam, mulai dari Rp100 ribu pada setiap transaksi pembiayaan. Sementara untuk penerima pembiayaan dimulai dari Rp1 juta hingga Rp2 miliar per transaksi per pengguna (borrower). 

Jumlah plafon pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan platform, serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing.

{Baca juga: Siap-siap, Iklan di YouTube Bakal Semakin Mengganggu}

Saat ini Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.com, serta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. “Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusul beberapa market place dan mitra lainnya,” tambah Chairul.

Di industri fintech, biaya margin/ujroh yang ditawarkan Duha Syariah sendiri tergolong rendah, yakni mulai dari 1.5% flat per bulan. Sedangkan jangka waktu pembiayaan bervariasi dari 3 bulan hingga hingga 24 bulan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI