Kapasitas Mesin CEIR Penuh, Proses Input IMEI Disetop Sementara

Telset.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan jika kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) mulai penuh. Akibatnya proses input data IMEI berhenti atau disetop sementara.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari menjelaskan bahwa penyebab penuhnya CEIR adalah tidak adanya data realisasi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan produksi Handphone, Komputer dan Tablet (HKT).

Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108 Tahun 2012 produsen atau distributor wajib memberikan data rencana dan realisasi impor dan produksi HKT kepada Kemenperin untuk selanjutnya dimasukan ke dalam mesin CEIR.

{Baca juga: Aturan Berlaku, Masyarakat Harus Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel}

Tetapi pelaku usaha hanya memberikan data rencana impor dan produksi saja dan belum memberikan data realisasi impor dan produksi.

“TPP Produksi dan TPP Impor itu berdasarkan Permen Kemenperin nomor 108, wajib memberikan realisasi dari rencana impor dan produksi tersebut. Namun, sampai saat ini kami belum mendapatkan realisasi tersebut,” kata Dini.

Akibatnya kapasitas mesin CEIR mulai penuh karena data yang masuk hanya data rencana TPP HKT saja. Kapasitas mesin menjadi penuh karena data rencana tidak diimbangi oleh data realisasi.

“Data TPP yang ada selama ini kita sudah masukkan ke CEIR dan CEIR itu penuh. Yang kami takutkan akan down karena terlalu banyak,” tambah Dini.

Kemenperin pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proses input IMEI dari data TPP HKT. Tujuannya untuk mencegah kerusakan yang bisa saja terjadi akibat kepenuhan data.

“CEIR ini untuk sementara tidak dapat menerima TPP IMEI yang berasalkan dari Kemenperin yang terbaru. Jadi, saat ini kesulitan,” jelas Dini.

Melalui diskusi virtual melalui YouTube Sobat Cyber Indonesia Official pada Rabu (30/09/2020) Dini mengatakan jika Kemenperin, Kominfo tengah mencari solusi atas masalah tersebut.

Saat ini opsi yang muncul adalah membersihkan data nomor IMEI dari perangkat HKT yang tidak aktif dari mesin CEIR.

“Jadi hanya IMEI yang aktif saja tetap ada CEIR,” tuturnya.

Bersamaan dengan itu Kemenperin telah membuat surat kepada pelaku usaha untuk mengirimkan data realisasi kepada Kemenperin supaya data IMEI HKT di mesin CEIR bisa seimbang antara rencana dan realisasi TPP.

{Baca juga: Aturan IMEI Berlaku 15 September, Ponsel BM Siap-siap Hilang Sinyal}

“Kemenperin juga sudah membuat surat untuk pelaku usaha untuk mengajukan laporan realisasi karena ini akan dimasukkan ke CEIR yang ada di TPP Produksi dan TPP Impor,” tutup Dini. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI