Menkominfo: Aturan Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telko

Telset.id, Jakarta – Pemerintah mendorong operator telekomunikasi untuk melakukan konsolidasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang menyusun aturan terkait merger dan akuisisi demi menyehatkan industri telko.

“Aturan ini sedang dipersiapkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Kendati demikian, konsolidasi bisa dilakukan tanpa perlu menunggu aturan keluar,” ujar Menkominfo Rudiantara di Seminar Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Kamis (02/05/2019)

Saat ini jumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia dinilai Menkominfo Rudiantara terlalu banyak, oleh karena itu harus segera disikapi.

“Masalah itu sudah mulai disadari oleh para pemegang saham antaroperator telekomunikasi. Konsolidasi itu corporate action, sehingga pemegang saham yang menentukan, tapi pemerintah yang memfasilitasi,“ ujar Rudiantara.

{Baca juga: Pendapatan Industri Telekomunikasi Turun 6.4% di 2018}

Menurutnya, konsolidasi untuk menyehatkan industri sebetulnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya manage top line. “Sebetulnya menyehatkan industri itu sederhana, bagaimana cara industri kita melihatnya jangan per operator, (tapi) manage top line,” ujarnya.

Top line dari operator idealnya harus naik. Sebab, dirinya melihat top line di industri telekomunikasi ini masih dibawah angkah 1,5 persen. Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan dari beberapa tahun sebelumnya yang sudah menunjukkan angka-angka yang tidak sehat dari industri telekomunikasi.

Top line ini harus bisa naik, dan saya yakin bisa naik. Sebetulnya kontribusi top line yang secara industri kita masih mungkin sekitar 1,2 persen dari Gross Domestic Product (GDP),” ucapnya.

Rudiantara mencontohkan bahwa GDP di negara-negara tetangga yang rata-rata 1,5 persen. Bahkan, menurutnya GDP di Filipina sampai mencapai 1,7 persen.

“Ruang untuk kesana ada, tapi kemauan untuk kesana yang repot. Jadi, pemerintah juga bisa bantu banyak di komponen biaya dengan membuat aturan-aturan atau regulasi,” tutup Rudiantara.

{Baca juga: Industri Telko Sakit, Rudiantara: Ini Hutang Saya}

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara buka suara terkait industri telko yang sedang sakit atau pertumbuhannya negatif. Dia merasa berhutang dengan pelaku industri yang mengalami pertumbuhan negatif di tahun lalu.

Ia mengatakan bahwa pada tahun 2015, dirinya pernah menjelaskan komitmennya terhadap industri telekomunikasi. Saat itu menteri kabinet kerja tersebut mengatakan bahwa salah satu program strategisnya adalah menyehatkan industri telekomunikasi.

“Satu hutang saya yaitu bagaimana menyehatkan industri telko. Ini hutang saya sejak tahun 2015,” tutur Rudiantara. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI