Telset.id, Jakarta – Tentu fitur baru yang dirilis YouTube ini bukan karena mendengar “anjuran” Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sedang getol menyensor tayangan TV. Jejaring sosial berbagi video itu memang baru saja mengumumkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengaburkan (memblur) gambar di tayangan video YouTube.
Sejatinya fitur yang memberikan kemampuan untuk mengaburkan tampilan wajah di video yang diunggah sudah diperkenalkan YouTube sejak tahun 2012. Kini YouTube kembali meluncurkan fitur baru yang memungkinkan Anda mengaburkan apa pun yang ada di video, bahkan pada objek yang bergerak.
Fitur baru ini dijuluki sebagai Custom Blurring, dan kini telah bisa dinikmati pengguna hanya via YouTube versi desktop.
“Apakah Anda ingin mengaburkan informasi sensitif seperti plat mobil atau menutupi isi lemari yang berantakan tanpa perlu merekam ulang video? Fitur Custom Blurring akan membantu Anda mengaburkan objek di seluruh video Anda,” kata YouTube dalam sebuah postingan di blognya.
Untuk menggunakan fitur ini sangat mudah. Pertama pilih video yang ingin diedit dan kemudian pilih opsi Custom Blurring dari tab Blurring Effects yang ada di Enhancements.. Setelah selesai, pilih objek yang ingin dikaburkan, lalu buatlah sebuah kotak di sekitar gambar yang ingin diblur/dikaburkan (seperti yang ditunjukkan pada gambar GIF di atas).
Setelah selesai menentukan area yang ingin dikaburkan, maka selanjutnya YouTube akan langsung memprosesnya secara otomatis. Anda bisa setiap saat memindahkan area yang dikaburkan, mangubah ukurannya, dan mengatur kapan area itu mulai diblur dan kapan dihentikan.
Nah, kini Anda bisa semakin mudah membuat KPI senang, karena Anda bisa dengan mudah “menyensor” tayangan-tayangan yang dianggap tidak layak tayang. [HBS]