Mastel: Perlu Ada Penyehatan Industri Telekomunikasi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) Kristiono mengungkapkan pendapatnya terkait industri telekomunikasi Tanah Air. Ia menyebut, tahun 2019 perlu adanya penyehatan di industri ini.

Penyehatan ini perlu dilakukan lantaran berkaitan erat dengan ekonomi digital yang sedang bertumbuh, tak hanya di Indonesia tetapi juga secara global.

“Perlu penyehatan industri sebagai infrastruktur prioritas dalam mendukung pertumbuhan digital economy,” kata Kristiono di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (17/01/2019).

Penyehatan ini, lanjut Kristiono, dianggap perlu dilakukan setelah ia menyoroti kegiatan bisnis operator telekomunikasi selama 2018. Dimana di tahun tersebut telah terjadi kompetisi harga layanan data internet.

Dia melihat jika tahun 2008 pihak operator masih mematok harga Rp 1 untuk 1 kilobyte (KB). Tetapi pada tahun 2018, harga 1 kb jatuh pada kisaran Rp 0,015, yang dinilainya turun begitu cepat.

“Efisiensi turunnya data terlalu cepat. Di tahun 2018 turun harga terkait data begitu kencang. Ini adalah service-service yang memakan bandwidth,” ujar Kristiono.

Hal lainnya yang menjadi sorotan adalah market cap atau harga saham industri telekomunikasi dan perusahaan unicorn yang ada di Indonesia seperti GoJek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia.

{Baca juga: Pendapatan Industri Telekomunikasi Turun 6.4% di 2018}

Kristiono mengatakan jika dibandingkan dengan 4 perusahaan telekomunikasi, yakni Indosat Ooredoo, XL Axiata, Smartfren Telecom dan 3 Hutchinson, maka hasilnya market cap perusahaan unicorn lebih tinggi ketimbang perusahaan telekomunikasi tersebut.

Market cap unicorn saat ini lebih tinggi ketimbang perusahaan telekomunikasi,” tambah Kristiono.

Untuk itu, Ia pun memberikan dua poin pandangan di bidang regulasi dan pasar. Terkait regulasi, Kristiono meminta kepada pemerintah untuk tetap memprioritaskan spektrum frekuensi, digital platform, konsolidasi industri dan competition safeguard.

Menurut Kristiono, pemerintah perlu membuat peraturan mengenai pemain Over The Top (OTT) atau layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.

Kemudian perlu juga adanya peraturan mengenai konsolidasi dan juga competition safeguard supaya kompetisi di industri telekomunikasi bisa tetap sehat karena kompetisi harga layanan data internet yang menurutnya sudah cukup mengkhawatirkan.

“Ini mau turun berapa lagi, ini aja udah berdarah-darah,” imbuh Kristiono.

Sedangkan terkait pasar dirinya memberi pandangan supaya tidak ada lagi model bisnis yang mematok harga rendah dan juga berharap terjadi kenaikan trafik pada pemilu 2019 nanti. “Semoga terjadi kenaikan trafik pada pemilu 2019 nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Ririek Adriansyah mengatakan bahwa terjadi penurunan pendapatan dari industri telekomunikasi di tahun 2018 sekitar 6,4 %.

Menurut Ririek, hal ini tak lepas dari turunnya layanan voice/SMS, perang tarif di layanan data dan dampak jangka pendek dari regulasi SIM Card. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI