JAKARTA – Setelah tahun lalu sempat melayangkan gugatan kepada pihak Typo Products, terkait desain startup keyboard tersebut yang dianggap melanggar hak paten mereka, BlackBerry belum lama ini kembali melayangkan gugatan serupa terhadap startup yang didukung oleh Ryan Seacrest itu. Dikatakan, bahwa casing keyboard terbaru perusahaan yang ditujukan untuk iPhone kembali melanggar teknologi yang dipatenkan.
Seperti diberitakan re/code, Rabu (18/02/2015), pembuat ponsel asal Kanada itu telah memenangkan gugatan pertama dan memunculkan perintah untuk menghentikan penjualan casing Typo sebelumnya, namun entah mengapa startup tersebut malah menghadirkan sekuelnya – Typo 2.
“Sama seperti yang mereka lakukan dengan Typo Keyboard, terdakwa kembali menyalin berbagai desain eksklusif dan paten BlackBerry di Typo2 Keyboard,” demikian bunyi gugatan itu. Dalam gugatan tersebut, BlackBerry berusaha memerintahkan pembatasan penjualan Typo serta kerugian moneter.
Awal bulan ini, pengadilan federal memberikan uang sebesar USD 860.000 atau sekitar Rp 11 Miliar kepada BlackBerry sebagai ganti rugi, mengatakan bahwa Typo Products telah melanggar keputusan pengadilan dengan terus mengapalkan produk Typo asli mereka.
Gugatan ini pertama kali dilaporkan oleh Hollywood Reporter pada hari Selasa lalu. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah salinan gugatan itu, yang diposting ke situs Hollywood Reporter: