Telset.id, Jakarta – Google mengizinkan iklan mata uang kripto pada bulan Oktober mendatang. Ini artinya Google telah mencabut larangan iklan Kripto yang sempat dilakukan Google pada awal tahun ini.
Tidak jelas mengapa Google mencabut larangan tersebut. Dilansir dari The Verge tampaknya Google tidak menampik jika saat ini penawaran mata uang kripto terbilang tinggi dan efek negatif dari iklan mata uang kripto telah mereda.
Yang dimaksud efek negatif dari iklan Kripto adalah terkait maraknya iklan mata uang kripto yang palsu dan merugikan konsumen.
Google sendiri masih menolak mata uang kripto untuk jenis Initial Coin Offering atau ICO yang biasanya dilakukan untuk melakukan penggalangan dana.
Sebelumnya pihak Google sendiri melakukan pelarangan iklan mata uang kripto di laman mereka pada Maret lalu. Pelarangan tersebut cukup mengagetkan pasalnya saat itu penawaran koin ICO dan aktivitas mata uang kripto lainnya sedang tinggi.
Baca juga: SEC Hentikan Perdagangan Dua Produk Investasi Kripto
Adapun analis menilai jika pelarang tersebut tidak bisa terlepas dari sulitnya membedakan mana mata uang kripto yang palsu dan yang asli.
Tetapi selang 7 bulan kemudian pihak Google pun berubah pikiran dan mencabut larangan tersebut.
Terkait tarik ulur kebijakan soal iklan mata uang kripto, media sosial Facebook juga pernah melakukannya. Mereka sempat melarang iklan kripto pada bulan Januari tetapi mencabut larangan tersebut pada bulan Juni.
Baca juga: Pejabat Negara-negara Surga Kripto Akan Ngumpul di Seoul, Ada Apa?
Sama seperti Google pihak Facebook masih memberikan pengawasan yang ketat kepada ICO. Facebook memberikan aturan bagi perusahaan yang menawarkan ICO untuk mengisi data aplikasi untuk menjalankan iklan disana.
Tampaknya aturan tersebut akan diikuti oleh pihak Google. Tujuannya agar mereka tetap bisa meraup keuntungan dari pemasangan iklan mata uang kripto tetapi juga menjaga keamanan pengguna Google dari praktik penipuan. Sayangnya perusahaan Google belum memberikan komentarnya.
Perkembangan bisnis mata uang kripto memang menimbulkan fenomena baru. Selain adanya penipuan kerapkali ada praktik hacking yang dilakukan oleh para peretas.
Baca juga: Edan! Kucing Kripto Ini Laku Rp 2,5 Miliar
Pada minggu lalu Bursa kripto Jepang yakni Zaif diserang oleh peretas. Dampaknya bursa milik Tech Bureau tersebut mengalami kerugian mencapai USD 60 juta atau setara dengan Rp 890 miliar.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (20/9/2018) para peretas membobol bursa tersebut pada tanggal 14 September tetapi pihak Zaif baru mengetahuinya pada 3 hari setelahnya. [NM/HBS]
Sumber: The Verge