SEC Hentikan Perdagangan Dua Produk Investasi Kripto

Telset.id, Jakarta – Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pekan ini menyatakan bahwa pihaknya segera menghentikan sementara perdagangan dua produk investasi yang melacak mata uang kripto alias cryptocurrency.

Alasannya karena ada kebingungan di pasar mengenai apakah produk tersebut merupakan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), seperti dilansir channelnewsasia.com, Senin (10/9/2018).

SEC mengatakan bahwa perdagangan Bitcoin Tracker One dan Ether Tracker One di AS akan dihentikan hingga setidaknya 20 September mendatang.

Produk-produk ini berjanji untuk melacak harga cryptocurrency, dikurangi biaya. Kedua produk investasi ini terdaftar di bursa Nasdaq Inc di Stockholm, tetapi perdagangan mereka mengalami “over the counter” dalam transaksi yang terjadi di luar bursa di AS.

Baca juga: Opera Hadirkan Layanan Dompet Mata Uang Kripto di Desktop

“Tampaknya … bahwa ada kekurangan informasi terkini, konsisten dan akurat. Materi aplikasi yang diajukan untuk memungkinkan penawaran dan penjualan produk-produk keuangan di AS, serta situs-situs perdagangan tertentu, ciri mereka sebagai ‘Exchange Traded Funds,” kata SEC dalam pemberitahuan yang dipasang di situs web-nya.

Hingga berita ini ditulis, penerbit Bitcoin Tracker One dan Ether Tracker One, XBT Provider AB dan perusahaan induknya tidak segera memberi komentar mengenai tindakan SEC. Bursa Nasdaq juga menolak berkomentar.

SEC telah mengambil sikap tegas terhadap pelacakan bitcoin ETF dan cryptocurrency lainnya yang masuk ke bursa saham. Tetapi perusahaan investasi telah mendorong jenis investasi lain yang mencoba mempermudah memperdagangkan mata uang kripto sebagai saham biasa.

Produk-produk tersebut kadang-kadang disebut ETF, tetapi istilah itu umumnya mengacu pada produk yang berbeda dan seringkali lebih ketat diatur.

Baca juga: Aplikasi Penambang Kripto Mulai Disingkirkan dari Play Store

Beberapa pakar industri, termasuk penyedia ETF terbesar BlackRock Inc, telah meminta regulator untuk membakukan ketentuan yang digunakan untuk menggambarkan ETF dan jenis produk investasi lainnya.

Mata uang virtual, termasuk bitcoin dan eter, dapat digunakan untuk memindahkan uang ke seluruh dunia dengan cepat dan dengan anonimitas relatif, tanpa memerlukan otoritas pusat, seperti bank atau pemerintah. Dana yang memegang mata uang dapat menarik lebih banyak investor dan mendorong harganya lebih tinggi. [WS/HBS]

Sumber: Channelnewsasia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI