📑 Daftar Isi

Wakil Ketua KPAI Jafra Putra dalam diskusi perlindungan anak di era digital di Jakarta Pusat

KPAI: 2.031 Kasus Anak di 2025, 1.037 Terkait Keluarga

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jafra Putra menekankan pentingnya penguatan peran negara dan keluarga dalam melindungi anak di era digital. Sepanjang 2025, KPAI menerima 2.031 kasus pengaduan, di mana 1.037 kasus di antaranya berkaitan dengan persoalan keluarga.

Jafra menyampaikan hal tersebut dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin. Ia menilai data tersebut mencerminkan bahwa kondisi keluarga anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, perlindungan terhadap keluarga akan berdampak langsung terhadap perlindungan anak.

“Saya kira satu sisi penting literasi digital di tingkat keluarga tapi di sisi lain peran negara harus mampu bagaimana melindungi keluarga Indonesia,” kata Jafra.

Ia menambahkan, dengan keluarga yang kuat dan didukung kebijakan yang tepat, maka anak-anak dapat terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital. Jafra menyoroti bahwa risiko konten negatif kini semakin sulit dikontrol seiring masifnya penggunaan gawai oleh anak.

“Dulu (risiko konten negatif) bisa dikontrol melalui TV, layar, dan seterusnya tapi dengan masuknya digital di tangan-tangan anak-anak kita maka banyak keluarga yang pada akhirnya mengeluh juga terkait situasi-situasi ini,” ujar Jafra.

Risiko dan Langkah Strategis

Jafra juga menyoroti berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Risiko tersebut meliputi paparan konten negatif, perundungan daring, hingga potensi eksploitasi. Ia menilai, upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Ia berharap hadirnya kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat memperkuat perlindungan tumbuh kembang anak.

Lebih lanjut, Jafra menyampaikan sejumlah langkah strategis ke depan. Salah satunya melalui penguatan edukasi digital dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan kanal pengaduan yang ramah anak.

Saat ini, terdapat berbagai saluran pelaporan yang disediakan oleh beberapa kementerian/lembaga. Jafra menilai diperlukan integrasi agar lebih mudah diakses oleh anak dan orang tua.

Jafra menambahkan, kampanye literasi digital yang inklusif juga perlu terus diperluas. Hal ini termasuk mendorong pengawasan aktif orang tua agar keluarga dapat lebih optimal dalam mendampingi anak saat beraktivitas di ruang digital.

“Literasi inklusif untuk kampanye nasional terus kita lakukan soal parental control (pengawasan orang tua), bagaimana orang tua bisa mengaplikasikan itu sehingga anak-anak kita di mana pun berada tetap terlindungi secara baik,” ujarnya.