Telset.id, Jakarta – Kominfo memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan akun terverifikasi di situs Pornhub. Lewat keterangan tertulis yang diterima Telset.id pada Kamis (26/12/2019), Kominfo membantah memiliki akun di situs porno tersebut.
Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya tidak pernah memiliki akun Kominfo di situs Pornhub. Apalagi, situs tersebut merupakan situs porno yang telah diblokir sejak tahun 2017 lalu.
Pemblokiran dilakukan karena Pornhub memuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
{Baca juga: Heboh! Ada Akun Kominfo Terverifikasi di Situs Pornhub}
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Kominfo juga telah mengirimkan surat keberatan terhadap Pornhub atas munculnya akun yang menggunakan nama dan logo Kominfo di sana.
“Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhubuntuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut,” tutur pria yang kerap disapa Nando ini.
Nando menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya dan langkah strategis untuk menjaga dunia maya Indonesia dari konten-konten negatif, termasuk melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.
{Baca juga: Viral! Dikirimi Link Situs Pornhub dari Mahasiswanya, Dosen Ini ‘Kepo’}
“Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi,” tutup Nando.
Sebelumnya, seorang warganet menemukan fakta yang mengejutkan. Warganet Twitter bernama @sleepyheadbonzo menemukan akun Pornhub yang diduga milik Kominfo.
Bonzo, begitu nickname yang ditampilkan di Twitter, mengunggah 2 gambar tentang akun PornHub yang diduga milik Kominfo, pada Senin (23/12) lalu. (NM/FHP)