Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan kerja sama untuk melawan isu terorisme di internet. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang terpengaruh terhadap konten-konten radikalisme di dunia maya.
Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Kamis (29/08/2019), kerja sama ini dilakukan lewat Memorandum of Action (MoA) yang ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara dan Kepala BNPT, Suhardi Alius.
{Baca juga: Rudiantara Minta Facebook Tingkatan Literasi Digital Masyarakat}
Menurut Rudiantara, kerjasama antara Kominfo dan BNPT sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Adapun penandatanganan MoA kali ini sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka mendukung upaya dari BNPT.
“Sebetulnya ini hanya mengukuhkan kembali dan membuat rencana kerja yang baik lagi dari Kementerian Kominfo dengan BNPT, karena kami mendukung apa yang dilakukan oleh BNPT sebagai institusi terdepan untuk merespon, menanggulangi isu radikalisme dan terorisme,” kata Rudiantara di Kantor Kominfo pada Rabu (28/08/2019)
Menteri Kominfo menjelaskan pada tahun 2017, konten-konten radikalisme dan terorisme, kurang lebih 300 konten saja. Namun sedangkan sejak tahun 2018, konten radikalisme terorisme kian bertambah hingga puluhan ribu konten.
“Sejak 2018 karena kita (Kominfo) punya mesin pengais, sampai sekarang sudah 10 ribu lebih (konten radikalisme terorisme) terdeteksi,” ucap Rudiantara.
Namun peningkatan jumlah konten yang ditemukaberarti aktivitas radikalisme terorisme bertambah. Tetapi memang lantaran kemampuan masyarakat dan pemerintah lebih baik dalam merespon serta menanggulangi isu tersebut.
{Baca juga: Sepanjang 2018, Kominfo Blokir 500 Situs Terorisme}
“Karena kita mampu, makin banyak yang bisa kita catat mengenai konten-konten itu. Nah, ini salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Kominfo kepada BNPT. Konten-konten seputar radikalisme dan terorisme pasti kita akan jaga atas arahan dari BNPT, dan terkadang BNPT juga mempunyai informasi bahwa di dunia maya ada konten radikalisme terorisme,” kata Rudiantara.
“Kan kita percaya kepada BNPT sebagai institusi yang memang shahih terhadap isu radikalisme terorisme,” imbuhnya. [NM/HBS]
Sumber: Kominfo