📑 Daftar Isi

Ilustrasi digitalisasi perlindungan sosial oleh Komdigi dengan sistem interoperabilitas data

Komdigi Atur Interoperabilitas Data untuk Bansos Tepat Sasaran

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Komdigi atur interoperabilitas data calon penerima bansos dengan berbagai lembaga terkait
  • Verifikasi data yang tadinya 3 bulan kini bisa kurang dari 3 menit
  • Menggunakan Digital Public Infrastructure (DPI) dengan IKD dan SPLP
  • SPLP sebagai sistem perpipaan data yang menghubungkan semua kementerian
  • Data terintegrasi dari Dukcapil, BPS, BPJS, PLN, ATR/BPN, dan lainnya
  • Masyarakat bisa dapat hasil verifikasi di hari yang sama

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan digitalisasi dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengatur interoperabilitas data calon penerima bersama berbagai lembaga terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran dan mengurangi potensi kesalahan verifikasi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa peran kementeriannya adalah menyediakan infrastruktur data yang menghubungkan seluruh kementerian dan lembaga. “Jadi kalau peran Komdigi ini, kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data, jadi semua data yang ada di kementerian atau lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah,” kata Fifi dalam acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Paksi, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Dengan sistem ini, proses verifikasi data warga yang mendaftar bansos menjadi jauh lebih cepat. Jika sebelumnya verifikasi memakan waktu hingga tiga bulan, kini dengan teknologi yang ada, proses tersebut bisa dilakukan kurang dari tiga menit. “Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi,” tambah Fifi.

Teknologi yang digunakan dalam sistem ini disebut Digital Public Infrastructure (DPI), yang didukung dua komponen utama: Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). IKD diampu oleh Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas penerima manfaat, sementara SPLP dikelola oleh Komdigi untuk memfasilitasi pertukaran data antar instansi pemerintah secara lebih cepat dan terintegrasi.

SPLP sebagai Sistem Perpipaan Data

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan konsep SPLP dengan analogi sistem perpipaan. Ia menggambarkan data-data di kementerian sebagai kolam-kolam yang terpisah. “Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi,” jelas Dika.

Dalam uji coba digitalisasi Perlinsos ini, SPLP berperan sebagai sistem perpipaan yang menghubungkan semua kolam data tersebut. Tujuannya adalah agar tidak perlu mengirim data dalam jumlah besar yang justru menjadi liabilitas saat dipindahkan. “Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting,” tambah Dika.

Dengan pendekatan ini, data lama yang belum diperbarui bisa dihindari. Begitu ada warga yang mendaftar, sistem perpipaan langsung mengecek ke semua database untuk mendapatkan data terakhir orang tersebut. “Nah itu sebetulnya ilustrasi SPLP kita atau Data Exchange Platform. Sehingga data ini tidak berpindah-pindah, tidak ada satu kumpulan data yang menjadikan itu malah potensial risk ya. Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP,” tegasnya.

Manfaat dan Sumber Data Terintegrasi

Dalam kasus Perlinsos, SPLP berfungsi membantu mempermudah, memberikan keakuratan, dan akuntabel data bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos. “Jadi bayangkan SPLP ini perpipaan di tengah dari semua kolam yang tersebar. Ada sistem perpipaan yang menghubungkan satu sama lain, real time manner, aman karena terlindungi oleh encryption method-nya BSSN, ringan juga jadinya,” pungkas Dika.

Melalui sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan hasil verifikasi pada hari yang sama dan mengajukan sanggahan jika diperlukan. Berikut sumber data yang terintegrasi dengan sistem ini:

  • Dukcapil
  • BPS/DTSEN
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • PLN
  • BPJS Kesehatan
  • ATR/BPN
  • Korlantas/Samsat
  • BKN

Dengan integrasi data dari berbagai lembaga ini, Komdigi berharap penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran dan efisien. Sistem ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan layanan publik secara signifikan, mirip dengan bagaimana Fitur Terbaru di platform digital lainnya terus berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Ke depannya, sistem interoperabilitas data ini diharapkan tidak hanya digunakan untuk bansos, tetapi juga untuk berbagai layanan publik lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam transformasi digital di sektor pelayanan masyarakat. Bagi Anda yang tertarik dengan perkembangan teknologi terkini, Siri AI Apple juga baru saja hadir dengan gaya bicara yang lebih singkat dan tegas.

Implementasi SPLP ini membuktikan bahwa digitalisasi dapat menjadi solusi efektif untuk masalah klasik dalam penyaluran bansos, seperti data ganda atau penerima yang tidak tepat sasaran. Dengan verifikasi yang hanya memakan waktu kurang dari tiga menit, efisiensi yang dihasilkan sangat signifikan dibandingkan proses manual sebelumnya yang memakan waktu hingga tiga bulan.

Bagi pengguna yang penasaran dengan cara kerja sistem digital lainnya, Anda bisa mempelajari Cara Force Quit aplikasi frozen di Windows 11 sebagai pengetahuan tambahan. Sistem SPLP sendiri terus dikembangkan untuk memastikan keamanan dan kecepatan akses data antar instansi pemerintah.

Komentar

Belum ada komentar.