Telset.id, Jakarta – Kasus driver nakal layanan transportasi online, yang dikabarkan “membawa lari” barang kiriman pelanggan, mulai menemui titik terang. Pihak Go-Jek merespon dengan cepat, dengan mengirimkan jawaban resmi kepada korban, dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan penggantian secara penuh.
Lewat sebuah pesan elektronik yang dikirimkan, Customer Care Go-jek menuturkan seputar niatannya untuk melakukan penggantian atas barang yang hilang.
{Baca Juga: Gojek Luncurkan Program Loyalitas Pelanggan Bernama GoClub}
“Terkait dengan laporan yang Anda sampaikan mengenai pengiriman barang yang belum diterima dengan no. Order 18467xxxx akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan pergantian barang sesuai harga yang tercantum pada nota/invoice pembelian. Mohon kesediaannya untuk melampirkan nota/ invoice pembelian agar dapat kami proses untuk pergantian tersebut,” demikian bunyi pesan tersebut.
Sebelumnya, seorang pelanggan berinisial IF menggunakan jasa Go-Send untuk mengirim barang berupa ponsel kepada rekannya. Order diterima pukul 10.28 WIB dengan rute dari Lubang Buaya ke Cililitan, namun hingga sore tadi barang tak kunjung sampai ke tempat tujuan. Padahal, estimasi barang sampai ke tempat tujuan adalah 30 menitan, karena jaraknya memang tidak terlalu jauh.
Pada pukul 11.25 WIB, IF sebenarnya sempat menghubungi sang driver via SMS, saat itu ponselnya masih bisa dihubungi. Namun jawaban yang diberikan cukup mengejutkan, karena katanya baru masuk daerah Cilengsi.
{Baca Juga: Gojek dan Tokopedia akan Merger, Valuasi Mencapai Rp 250 Triliun}
Padahal orderan pengiriman barang ke Cililitan, bukan ke Cilengsi. Karena melihat tanda-tanda ketidakberesan, IF pun akhirnya coba menghubungi customer service (CS) Gojek untuk meminta kejelasan. IF meminta CS Gojek untuk melacak posisi driver nakal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tak ada kabar mengenai driver Go-jek yang diduga membawa kabur barang kiriman pelanggan ini. Namun berdasarkan keterangan yang masuk ke redaksi Telset.id, pihak Go-Jek telah menyampaikan niat baiknya dengan berencana melakukan penggantian barang sesuai nota pembelian. (HZ)