Kemkomdigi Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Di era di mana informasi menyebar secepat kilat dan narasi bisa berubah dalam hitungan detik, kemampuan pemerintah berkomunikasi dengan publik bukan lagi sekadar pelengkap—melainkan kebutuhan vital. Bagaimana jika aparatur sipil negara (ASN) di bidang komunikasi publik tidak lagi hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga arsitek narasi kebijakan yang membentuk persepsi dan kepercayaan masyarakat?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) baru saja menggelar Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik bagi ASN dinas komunikasi dan informatika daerah di Kabupaten Badung, Bali, pada 3 Juli 2025. Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons terhadap tantangan komunikasi di ruang digital yang semakin kompleks dan dinamis.

Marroli Jeni Indarto, Pelaksana Tugas Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, menegaskan bahwa komunikasi publik kini menjadi tulang punggung keberhasilan kebijakan pemerintah. “Tugas kita tidak sekadar menyampaikan informasi, tapi membentuk persepsi, membangun kepercayaan, dan menciptakan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers resmi.

Komunikasi Publik: Dari Pelengkap Menuju Inti Kebijakan

Perubahan paradigma komunikasi publik di Indonesia semakin jelas terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2024. Regulasi ini secara tegas menetapkan tugas dinas komunikasi dan informatika daerah dalam menyusun strategi komunikasi publik pada sub urusan informasi dan komunikasi publik (IKP).

Marroli menjelaskan, ASN komunikasi publik kini harus memiliki kepekaan isu dan kecakapan mengemas pesan, terutama dalam merespons dinamika wacana masyarakat di media sosial. “Platform digital telah mengubah segalanya. Sebuah isu bisa viral dalam hitungan menit, dan respons yang lambat atau tidak tepat bisa berakibat fatal,” tambahnya.

PP TUNAS dan Tantangan Ruang Digital yang Aman

Salah satu fokus utama dalam bimbingan teknis ini adalah implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Marroli menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan formal, melainkan komitmen negara untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

“PP TUNAS membutuhkan narasi yang empatik dan mudah dipahami masyarakat. ASN komunikasi publik harus menjadi agen perubahan yang mampu membungkus regulasi teknis menjadi pesan yang membumi,” tegas Marroli. Pendekatan ini sejalan dengan strategi perusahaan telekomunikasi seperti Indosat dalam menghadapi tantangan komunikasi di momen penting.

Simulasi dan Praktik Langsung Analisis Media Sosial

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Gede Permana, mengungkapkan bahwa bimbingan teknis ini mencakup sesi simulasi dan praktik langsung. Peserta diajak untuk menyusun rencana analisis media sosial serta merancang strategi komunikasi berbasis data.

“Kami ingin ASN tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam merespons isu-isu aktual di media sosial,” jelas Permana. Pendekatan praktis ini mirip dengan strategi Telkomsel dalam mengantisipasi lonjakan trafik selama periode tertentu.

Marroli berharap pelatihan ini dapat menghasilkan ASN yang lebih adaptif, analitis, dan kolaboratif dalam menyusun strategi komunikasi, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif yang berkembang cepat di ruang digital. Dengan kemampuan ini, diharapkan komunikasi pemerintah tidak lagi tertinggal di belakang dinamika masyarakat digital.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI