Telset.id, Jakarta – Dua perangkat Samsung dengan nomor model SM-A520F dan SM-A720F diam-diam telah mengantongi izin Ditjen SDPPI sejak akhir Desember 2016 lalu. Itu berarti, hanya tinggal menunggu waktu hingga perangkat bernama resmi Galaxy A5 (2017) dan Galaxy A7 (2017) ini melantai di pasar ponsel tanah air.
Baik Galaxy A5 dan Galaxy A7 edisi 2017 sendiri resmi diperkenalkan Samsung pada awal Januari lalu, dengan peningkatan di sejumlah area, termasuk kamera depan dan kamera belakang 16MP serta sertifikasi IP68 yang menjadikannya sebagai perangkat yang tak hanya tahan air ataupun keringat, tetapi juga debu. Fitur disebut Samsung memungkinkan perangkat bertahan di kedalaman air hingga 1,5 meter selama 30 menit.
Dalam hal spesifikasi, kedua Galaxy seri A ini juga terbilang serupa, meski tentu saja tak sama. Galaxy A7 dan A5 sama-sama datang dengan RAM 3GB dan memori internal 32GB yang dapat diperluas dengan menggunakan kartu microSD hingga 256GB. Sementara sang adik, Galaxy A3 – yang sayangnya tidak terdaftar di Ditjen Postel akan dibekali RAM 2GB dan penyimpanan internal 16GB.
Perbedaan antara Galaxy A5 dan A7 terlihat pada ukuran layar, dimana masing-masing membawa besaran 5,2 inci dan 5.7 inci, meski sama-sama Super AMOLED dan dengan resolusi Full HD. Di bawahnya, kita akan menemukan prosesor 1.9GHz Octa Core, lengkap dengan Android Marshmallow 6.0. Seri A terbaru juga dilengkapi dengan port USB Type-C.
Hingga berita ini diturunkan, tim Telset.id masih belum mendapat kepastian mengenai kapan tepatnya kedua perangkat akan dirilis di tanah air. Pun demikian terkait harga. So, terus pantau Telset.id untuk mengetahui update terbaru. [IF]