Isu PUBG Diblokir, Kominfo: Itu Hoaks!

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa info terkait pemblokiran game PlayerUnknow’s Battlegrounds (PUBG) dan 9 game lainnya adalah hoaks. Ditegaskan oleh Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, isu PUBG diblokir tersebut berbentuk infografis.

DI dalam infografis itu, terdapat sejumlah informasi mengenai game yang akan diblokir Kominfo pada 31 Januari 2019 mendatang.

“Ada sekitar 10 nama permainan elektronik (game) yang disebutkan. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks,” katanya, melalui keterangan resmi di situs resmi Kominfo.

{Baca juga: 5 Lokasi Looting Terbaik di Erangel PUBG}

Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebab sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2016 juga pernah beredar informasi yang hampir sama dengan mengaitkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kominfo.

“Kementerian Kominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah,” ucap Ferdinandus.

{Baca juga: Kominfo: 62 Konten Hoaks Beredar Jelang Pemilu 2019}

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kominfo mengembangkan klasifikasi membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia  pengguna.

Pembagian kelompok tersebut terdiri dari lima bagian, yaitu kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, dan kelompok semua usia. 

Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk game di kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. Dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan.

{Baca juga: Hadiri Turnamen eSport, Menteri BUMN Ikutan Main PUBG}

“Dalam Peraturan Menteri Kominfo yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016 itu, juga disebutkan masyarakat atau pengguna dapat menyampaikan pengaduan atas hasil klasifikasi. Adapun daftar klasifikasi dan media pengaduan bisa diakses melalui igrs.id,” tutupnya.

PUBG sendiri menjadi game yang mendapat cukup digemari banyak lapisan masyarakat Indonesia seperti kalangan menteri. Pada desember 2018 lalu Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri Turnamen PUBG yang bertajuk “Spirit of Millennials Games Day 2018” di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis(13/12).

Tak mau ketinggalan, Menteri Rini pun turut serta dalam acara ini, dengan ikut bermain PlayerUnknow’s Battlegrounds (PUBG) bersama pegawai BUMN dan beberapa atlet eSport profesional. (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI