Telset.id, Jakarta – Rusia menambah target baru ke daftar sampah geopolitik. Pemerintahan Vladimir Putin mengincar influencer media sosial (medsos) ekspatriat dengan UU Hoaks Rusia.
Dilaporkan Bloomberg, influencer medsos kelahiran Rusia di luar negeri menjadi sasaran pemerintah manakala mendiskusikan atau memposting mengenai invasi ke Ukraina.
Seperti Telset kutip dari Gizmodo, Selasa (12/11/2022), pemerintahan Putin menegaskan bahwa invasi ke Ukraina bukanlah perang. Mereka akan menyensor soal hal itu.
Para ekspatriat mengklaim para pejabat itu mencoba menyensor pidato dengan mengancam akan menuntut di bawah undang-undang hoaks atau berita palsu yang disahkan.
BACA JUGA:
- Invasi Rusia di Ukraina Diganggu Ribuan Satelit Starlink Elon Musk
- Rekening Bank Disita, Divisi Google Rusia Terancam Bangkrut
UU Hoaks Rusia tersebut melarang kritik terhadap apa yang disebut “operasi militer khusus” Rusia. Pelanggar undang-undang iberisiko menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Ekspatriat yang didakwa berdasarkan dekrit hoaks punya latar belakang beragam, mulai jurnalis dan tokoh oposisi politik hingga penulis fiksi ilmiah dan influencer gaya hidup.
Izabella Evloeva, seorang jurnalis kelahiran Rusia yang tinggal di Latvia, kabarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lantaran telah mengunggah sesuatu di akun Telegram.
Ia mengatakan di medsos bahwa tanda “Z” yang digunakan oleh para pendukung perang adalah “sinonim untuk agresi, kematian, rasa sakit, dan manipulasi tak tahu malu.”
Sekutu Alexei Navalny, Violetta Grudina dan jurnalis Alexander Nevzorov, juga kabarnya didakwa karena menyebarkan informasi palsu tentang militer di akun medsos.
Sejumlah influencer itu pun dijuluki “agen asing” oleh regulator medsos Negeri Beruang Merah. Sebagai konsekuensi, mereka wajib menulis penafian 24 kata di setiap postingan.
Beberapa ekspatriat menerima pesan teks aneh dari bank yang menyerupai skema phishing. Dalam kasus lain, YouTube menyarankan ekspatriat untuk menghapus video invasi Rusia.
Semua atas permintaan Putin dkk. Sensor internet top Rusia bahkan pernah mengecam YouTube pada Maret 2022 lantaran diduga memfasilitasi “serangan informasi” di platform.
BACA JUGA:
- Starlink Berlabuh di Indonesia, Kominfo: Hanya Layani Jaringan Tertutup
- Ajak Duel Vladimir Putin, Elon Musk Diejek Pejabat Rusia
YouTube mengatakan kepada Bloomberg telah menghapus konten yang melanggar hukum Rusia. Jika menolak untuk melakukannya, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Penargetan ekspatriat Rdatang secara bersamaan di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap medsos dan layanan media tradisional di seluruh Rusia seiring situasi yang terjadi.
Perusahaan internet asing yang beroperasi di sana telah mengalami resistensi pemerintah dan sekarang menghadapi tingkat pengawasan baru lewat regulasi soal berita palsu. [SN/HBS]