Telset.id, Jakarta – Pedagang baru yang ingin menjual dagangan di Amazon harus mengikuti aturan baru. Setiap penjual di Amazon sekarang wajib melakukan video call untuk keperluan verifikasi identitas. Tujuannya untuk menghindari praktik penipuan di tengah pandemi Covid-19.
Ketika pertemuan tatap muka mustahil dilakukan di tengah wabah virus corona, potensi penipuan produk semakin terbuka. Amazon pun melakukan antisipasi pemalsuan barang dan keberadaan produk tidak aman yang diperjualbelikan di platform.
{Baca juga: Amazon Konfirmasi Kasus Positif Corona Pertama di Gudang AS}
Sekadar informasi, rak digital e-commerce penuh dengan tipuan yang membuat merek-merek seperti Apple dan Nike menjadi frustasi. Bahkan, sebagian orang kemudian enggan menjual produk melalui Amazon. Mereka takut jadi korban penipuan.
Seperti dikutip Telset.id dari New York Post, Selasa (28/4/2020), proses verifikasi penjual di Amazon via video call dimulai awal tahun ini. Metode tersebut telah diujicobakan dengan melibatkan lebih dari 1.000 calon pedagang yang tersebar di mana-mana.
Meski penerapan aturan berlaku secara universal, pengawasan ekstra oleh Amazon dapat mempersulit sebagian penjual di China. Maklum, mereka mendaftarkan banyak akun menggunakan jaringan internet pribadi atau tagihan utilitas palsu.
Perubahan proses verifikasi keluar ketika Amazon mencabut larangan penjual pihak ketiga mengirimkan barang tidak penting ke gudang. Amazon juga melihat tingginya permintaan akan barang, sementara pelanggan terisolasi di dalam ruangan.
{Baca juga: Amazon Pakai Kamera Termal Deteksi Suhu Karyawan}
Amazon memainkan peran besar di tengah pandemi virus corona. Orang-orang dipaksa untuk tinggal di rumah sehingga belanja secara online menjadi pilihan utama guna mencegah penularan. Untuk melindungi karyawan, Amazon menggunakan kamera termal.
Amazon menggunakan kamera termal di semua gudang supaya lebih efisien dan lebih cepat dalam mendeteksi pekerja yang mengalami demam. Asal tahu saja, demam merupakan satu dari sekian gejala awal seseorang telah terinfeksi virus corona. [SN/HBS]