Pemilik TikTok Raup Pendapatan Iklan Rp382 Triliun

Telset.id, Jakarta – ByteDance, pemilik TikTok, berada di jalur yang tepat untuk menghasilkan setidaknya USD 27,2 miliar atau setara Rp 382 Triliun pendapatan iklan di China pada tahun ini. Capaian itu akan menempatkan perusahaan di posisi kedua pasar iklan digital China.

Menurut laporan Reuters, target pendapatan keseluruhan ByteDance sepanjang 2020 adalah sekitar USD 30 miliar. Dengan kata lain, angka terbaru itu menunjukkan bahwa kinerja pemilik TikTok sudah sejalan dengan rencana semula.

Akan tetapi, seperti dikutip Telset, TikTok hanya berkontribusi sedikit terhadap pendapatan perusahaan. ByteDance meraup banyak rezeki dari Douyin, TikTok versi China, dengan persentase pendapatan hampir 60 persen.

Pendapatan iklan terbesar kedua perusahaan berasal dari agregator berita Jinri Toutiao. Persentase sumbangsihnya sebesar 20 persen. Ketiga adalah platform video panjang Xigua dengan persentase pemasukan di bawah angka tiga persen.

{Baca juga: Kalah Pilpres AS, Donald Trump Lupa Blokir TikTok}

ByteDance adalah satu dari sedikit perusahaan China dengan jangkauan global. Namun, perusahaan ini sekarang  sedang berjuang melawan rencana Amerika Serikat, yang memaksa melepaskan operasi TikTok karena masalah keamanan nasional.

ByteDance mengambil alih Baidu untuk menjadi pemain iklan digital terbesar kedua di China pada paruh pertama 2019. Persentasenya 23 persen dari total belanja iklan digital di China. Alibaba Group masih unggul, kokoh di tempat pertama.

Kesenjangan antara pemilik TikTok dan Alibaba telah menyempit pada tahun ini. Kendati ByteDance tidak mengungkapkan pendapatan iklan untuk 2019, Reuters telah mengeluarkan laporan. Angkanya mencapai USD 16 miliar pada tahun lalu.

ByteDance Minta Restu China Terkait TikTok

Menyusul kesepakatan dengan Oracle dan Walmart terkait TikTok, ByteDance sebelumnya diketahui telah meminta restu kepada pejabat China. Perusahaan telah mengajukan permohonan izin ekspor teknologi ke biro perdagangan kota Beijing.

Menurut laporan New York Post, seperti dikutip Telset.id, perusahaan perlu menutup kesepakatan yang bertujuan mencegah pemerintahan Presiden Donald Trump melarang aplikasi video pendek populer TikTok di Amerika Serikat.

{Baca juga: TikTok Incar Gelontoran Duit Investor Senilai Rp 2.568 Triliun}

Pangajuan permohonan muncul setelah China merevisi aturan ekspor teknologi pada bulan lalu dengan cara memberi Beijing lebih banyak pengaruh atas proposal apa pun untuk menjual sebagian atau seluruh operasional TikTok ke perusahaan asal AS.

 

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI