Telset.id, Jakarta – Pemerintah Jepang sudah mulai meninggalkan penggunaan CD-ROM dan floppy disk atau yang lebih dikenal disket. Hal ini dikarenakan teknologi tersebut sudah dinilai ketinggalan zaman.
Bukan sebuah rahasia lagi bahwa Jepang adalah salah satu negara inovatif yang memimpin dalam banyak hal di bidang teknologi. Namun, kegiatan birokrasi di negara sakura tersebut nyatanya berjalan cukup lambat.
Seperti yang dilaporkan Engadget, pemerintah Jepang ternyata masih mewajibkan perusahaan untuk memberikan informasi dalam bentuk floppy disk dan CD-ROM ketika mereka ingin menyerahkan dokumen resmi tertentu.
BACA JUGA:
- Microsoft dan Pemerintah Jepang Garap Teknologi AI Bersama
- Gak Mau Kalah Sama India, Pesawat Jepang Meluncur ke Bulan
Hal ini sebenarnya sudah mulai berubah pada tahun 2022, ketika Menteri Digital Taro Kono mendesak berbagai instansi pemerintahan untuk berhenti mewajibkan perusahaan mengirimkan informasi melalui media fisik yang sudah ketinggalan zaman.
Lalu, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) menjadi pihak pertama yang melakukan peralihan dari media fisik ke media digital.
“Berdasarkan undang-undang saat ini, ada banyak ketentuan yang mengatur penggunaan media perekam tertentu seperti floppy disk mengenai metode aplikasi dan pemberitahuan,” ujar pihak kementerian tersebut pada pekan lalu, sebagaimana diinformasikan The Register.
Setelah itu, kementerian tersebut tidak lagi mewajibkan para perusahaan yang berhubungan dengannya untuk mengirimkan data pada floppy disk atau disket, berdasarkan 34 peraturan.
Hal yang sama juga berlaku untuk CD-ROM, jika terkait pengiriman dokumen. Namun, masih ada beberapa proses yang harus dilewati terlebih dahulu untuk perusahaan yang ingin meninggalkan metode tersebut secara keseluruhan.
Staf Menteri Digital Jepang telah mengidentifikasikan sekitar 1.900 protokol di beberapa departemen pemerintah yang masih memerlukan disket, CD-ROM, dan bahkan MiniDisc yang sudah usang.
Sementara itu, persyaratan pengiriman dokumen berformat media fisik bahkan berlaku untuk industri-industri utama seperti pemasok utilitas, operasi penambangan, serta produsen pesawat terbang dan senjata.
Menurut informasi dari SroaNews24, ada beberapa alasan mengapa pemerintah harus berhenti menggunakan media fisik. Salah satunya adalah floppy disk sulit didapat. Sony, sebagai produsen besar terakhir, sudah berhenti menjual disket pada tahun 2011 silam.
Alasan lainnya, karena floppy disk tidak bisa memuat beberapa tipe data. Bahkan satu foto bisa berukuran lebih besar dari kapasitas penyimpanan format 1,4MB.
BACA JUGA:
- Jepang Mau Luncurkan Satelit Berbahan Kayu Tahun Depan
- Jepang akan Alirkan Energi Matahari dari Luar Angkasa ke Bumi
Di sisi lain, masih ada beberapa industri lain yang masih mengandalkan floppy disk. Beberapa pesawat tua membutuhkannya untuk avionik, begitu pula beberapa perangkat medis yang menua. AS juga telah berhenti menggunakan disket di tahun 2019 untuk mengoordinasikan peluncuran senjata nuklir. [FY/IF]