Tersandung Kasus Suap, Jaksa Vonis Bos Samsung 9 Tahun Penjara

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Jaksa Korea Selatan (Korsel) menuntut hukuman penjara sembilan tahun untuk bos de facto Samsung, Lee Jae-yong, selama persidangan ulang suap. Jaksa menyebut, Samsung lebih aktif mencari keuntungan yang tidak adil.

Kasus yang menimpa bos Samsung tersebut merupakan elemen kunci dalam skandal eksplosif pada 2016 yang memicu protes publik selama berbulan-bulan dan menggulingkan presiden Korsel.

Keputusan jaksa pun dapat mengirim Lee Jae-yong kembali ke penjara dengan tuduhan suap.

Seperti dikutip Telset dari New York Post, Minggu (3/1/2021), sidang ulang dilakukan ketika Lee menghadapi tekanan besar untuk menavigasi transisi Samsung setelah ayahnya dan Chairman Samsung Electronics, Lee Kun-Hee, meninggal.

{Baca juga: Hadiri Pemakaman Bos Samsung, Lee Jae-yong Absen Sidang}

Tim jaksa, yang dipimpin penasihat independen Park Young-soo, menuntut Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman penjara kepada bos de facto Samsung tersebut.

Mereka mengatakan, Samsung lebih aktif cari untung tidak adil daripada bisnis lain terkait skandal 2016.

Jaksa penuntut mengatakan, Samsung sebagai perusahaan terbesar di Korsel harus “memberi contoh” dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Samsung adalah grup bisnis dengan kekuatan luar biasa,” tegas jaksa dalam komentar penutup.

Jaksa juga meminta kepada pengadilan untuk menghukum tiga mantan eksekutif Samsung selama tujuh tahun penjara. Jaksa pun mendesak pengadilan supaya menjatuhkan hukuman bui selama lima tahun kepada mantan eksekutif lain di Samsung.

Sebelumnya, Lee yang berusia 52 tahun, ditangkap atas tuduhan skandal merger perusahaan, berupa penipuan laporan keuangan dan manipulasi harga saham.

Ia ditangkap setelah menjalani masa tahanan selama setahun akibat kasus suap pada 2017 silam.

{Baca juga: Dituduh Manipulasi Harga Saham, Bos Samsung Kembali Ditangkap}

Jaksa Korsel menuduh Lee terlibat dalam transaksi ilegal dan manipulasi saham dalam kasus merger perusahaan antara Samsung C&T dan Cheil Industries di tahun 2015.

Jaksa juga menuduh Lee berperan dalam menggelembungkan nilai saham Samsung Biologics Co Ltd sehingga menganggap Cheil Industries sebagai pemilik saham utama.

Samsung sendiri membantah tuduhan yang ditujukan kepada putra mahkota Samsung itu. Perusahaan teknologi terbesar di Korsel ini menegaskan tuduhan tersebut tidak masuk akal. (SN/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI