India Larang ISP Blokir Konten Internet

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Perlindungan netralitas internet tak hanya menjadi perhatian negara maju seperti Amerika Serikat (AS), melainkan juga negara diluar kategori itu, seperti India. Bahkan, negara dengan penduduk beragama Hindu alias Hindustan ini baru saja mengadopsi regulasi yang sebagian besar melarang ISP melakukan pelarangan buatan atau pemblokiran konten.

Menurut engadget.com, Kamis (12/7/2018), dari sisi hukum, langkah India tersebut sudah selangkah lebih maju ketimbang Amerika. Pasalnya negara ekonomi nomor dua dunia itu masih memperjuangkan proteksi netralitas internet setapak demi setapak dari satu negara bagian ke negara bagia lain.

Tentu saja prosesnya tidak berlangsung dalam waktu singkat karena Komisi Telekomunikasi resmi negara (TC) baru menyetujui peraturan ini setelah Otoritas Regulator Telekomunikasi India (TRAI) mengajukan usulan pada November lalu. Keputusan ini dinilai menyelesaikan gerakan untuk memperbarui perlindungan internet yang dimulai pada 2015.

“Mulai hari ini dan seterusnya, ISP tidak dapat melakukan tindakan yang terkait memblokir, merendahkan, memperlambat atau memberikan kecepatan istimewa atau perlakuan terhadap konten apa pun,” tulis laporan The Wire.

Penyedia layanan internet juga dilarang memberikan konten dengan nilai nol untuk kebanyakan materi di internet.

Baca juga: India Dapat Wi-Fi Gratis dari Google, Indonesia?

Tetapi Sekretaris TRAI Aruna Sundarajan mengungkapkan apa yang disebut layanan IoT kritis dan layanan khusus tidak termasuk atau dikecualikan dari aturan baru.

India Mulai Larang ISP Blokir Konten Internet

Aturan ini termasuk operasi jarak jauh atau kendaraan otonom, yang Sundarajan bandingkan dengan hukum untuk memungkinkan ambulans mengabaikan peraturan lalu lintas.

TRAI mulai menyerukan komentar publik tentang potensi perubahan peraturan internet pada 2015. Tak lama setelah itu, Facebook memperkenalkan layanan Internet.org (platform Free Basic terakhir) di India.

Namun layanan ini dilarang oleh pemerintah India pada 2016, karena menyediakan konten tanpa rating yang mungkin telah mendapat keuntungan lebih dari perusahaan lokal. Regulator India melakukannya secara eksplisit untuk menjaga netralitas internet.

Baca juga: Belum Bayar BHP, 57 ISP Terancam Dicabut Izinnya

Bulan lalu aturan netralitas internet Amerika diberangus oleh Komisis Komunikasi Federal (FCC) yang dipimpin oleh mantan pengacara telekomunikasi. ISP telah diklasifikasi ulang sebagai layanan Titel I, yang mengalihkannya di bawah yurisdiksi Komisi Perdagangan Federal FTC. Tapi setidaknya penyedia layanan meyakinkan konsumen bahwa mereka tidak mencekik akses internet.

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI