Telset.id β Google setuju membayar dana penyelesaian senilai USD 135 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun kepada jutaan pengguna Android di Amerika Serikat. Pembayaran ini merupakan hasil kesepakatan dalam gugatan class-action yang menuduh sistem operasi Android mengirimkan data pengguna tanpa izin dan menguras kuota data.
Gugatan dengan nomor perkara Taylor v. Google LLC tersebut diajukan pada 2020. Penggugat menuduh Google memprogram perangkat Android untuk secara diam-diam dan terus-menerus mengirimkan informasi pengguna ke server perusahaan. Aktivitas ini diduga terjadi bahkan saat perangkat dalam keadaan diam, tidak digunakan, atau semua aplikasi ditutup.
βGoogle memprogram perangkat Android secara diam-diam agar terus-menerus mengirimkan informasi pengguna ke Google secara real-time, dan dengan demikian merampas data seluler berharga yang telah dibeli oleh pengguna,β bunyi kutipan gugatan yang dilansir dari CBS. Meski tidak mengakui kesalahan, Google mencapai kesepakatan awal pada Januari 2026.

Syarat dan Proses Klaim
Berdasarkan situs penyelesaian resmi gugatan, orang-orang yang memenuhi syarat adalah pengguna perangkat Android di AS yang terhubung ke internet via jaringan seluler dalam periode 12 November 2017 hingga saat ini. Administrator penyelesaian akan berupaya membayarkan dana secara otomatis kepada pengguna yang memenuhi syarat, termasuk yang tidak memasukkan informasi pembayaran.
Pengguna yang berhak semestinya menerima pemberitahuan khusus melalui pos atau email. Semua pengguna Android yang memenuhi syarat dan tidak secara aktif menolak ikut serta dalam penyelesaian ini akan menerima pembayaran. Namun, program ini hanya berlaku untuk warga negara Amerika Serikat.
Perkiraan Nilai Pembayaran
Jumlah uang yang akan diterima masing-masing pengguna belum dapat dipastikan. Nilainya sangat bergantung pada total jumlah pengguna yang akhirnya menerima pembayaran. Dana penyelesaian USD 135 juta juga akan dipotong untuk biaya pengacara yang disetujui pengadilan, biaya administrasi perkara, pajak, serta pengeluaran operasional lainnya.
Perkiraan kasar menyebut sekitar 100 juta orang berhak menerima pembayaran. Dengan perhitungan tersebut, nominal yang diterima masing-masing individu bisa jadi relatif kecil. Situs penyelesaian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan timeline pembayaran.
Kesepakatan ini menandai salah satu penyelesaian gugatan privasi terbesar yang melibatkan sistem operasi mobile. Gugatan serupa kerap mengemuka seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlindungan data pribadi di era digital.




