Gawat! Gim Online Abaikan Anak, Kominfo Ancam Tindak Tegas Platform

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berang dengan masih banyaknya platform gim daring yang lalai melindungi anak-anak. Kominfo menegaskan, platform wajib memperketat verifikasi usia, membatasi interaksi, dan memoderasi konten secara efektif.

Seperti dikutip dari ANTARA, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, mengungkapkan kekesalannya. Banyak anak di bawah umur mengakali sistem dengan meminjam identitas orang tua untuk mengakses gim yang seharusnya tidak boleh mereka mainkan.

“Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform berkewajiban untuk mematuhi regulasi perlindungan anak, termasuk penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan moderasi konten yang efektif,” tegas Alexander.

Kominfo terus berkomunikasi dengan berbagai platform gim daring untuk mengatasi masalah ini. Kewajiban platform diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk menjalankan perlindungan anak secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Kominfo juga mendorong sosialisasi PP Tunas ke berbagai pihak.

Terkait penanganan gim dengan konten buatan pengguna (user generated content/UGC), Kominfo menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai standar klasifikasi umur dan konten. IGRS diharapkan menjadi instrumen edukasi bagi publik. Perlindungan anak memerlukan kombinasi antara IGRS dan tata kelola platform, termasuk moderasi konten aktif, pembatasan fitur komunikasi, verifikasi usia berlapis, dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem gim yang aman bagi anak,” ujar Alexander, sedikit lebih optimis.

Alexander mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak. Caranya, dengan mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan usia akun anak sesuai, dan memantau penggunaan fitur interaksi sosial seperti chat dan voice. Orang tua juga harus mengedukasi anak agar tidak membagikan data pribadi, tidak meminta atau menyebarluaskan data pribadi orang lain, dan tidak menerima ajakan orang asing untuk berpindah interaksi ke kanal di luar platform gim daring. Sebelumnya, Menkominfo juga menyerukan “Tunggu Anak Siap” sebelum masuk dunia digital.

Kasus Eksploitasi Anak di Platform Online Meningkat

Maraknya kasus anak-anak yang terpapar konten negatif di platform gim daring bukan isapan jempol belaka. Laporan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus eksploitasi anak secara daring. Ironisnya, beberapa platform justru terkesan abai dengan masalah ini, lebih fokus pada keuntungan daripada keselamatan pengguna.

Beberapa waktu lalu, sempat heboh kasus Grok AI bikin ulah yang digunakan untuk membuat deepfake asusila dan eksploitasi anak di X. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelola platform media sosial dan gim daring untuk lebih serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan siber.

Kominfo diharapkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap platform yang terbukti melanggar regulasi. Sanksi mulai dari teguran keras, denda, hingga pencabutan izin operasional harus diterapkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus seperti pemblokiran Roblox diblokir Rusia karena tudingan LGBT dan ironi keamanan anak, terjadi di Indonesia.

Peran Orang Tua Sangat Krusial

Selain tindakan tegas dari pemerintah dan platform, peran orang tua juga sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya. Orang tua harus lebih aktif dalam memantau aktivitas daring anak, memberikan edukasi tentang risiko yang mungkin dihadapi, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

Alexander menambahkan, “Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari konten negatif dan potensi eksploitasi di platform gim daring.”

Fitur parental control yang disediakan oleh platform gim daring harus dimanfaatkan secara optimal. Orang tua juga perlu memahami cara kerja algoritma platform dan bagaimana konten-konten yang tidak pantas bisa lolos dari pengawasan. Dengan pemahaman yang baik, orang tua dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

Pemerintah, platform, dan orang tua harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem gim daring yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Jangan sampai masa depan generasi penerus bangsa dirusak oleh konten-konten negatif dan praktik eksploitasi yang marak terjadi di dunia maya. Jika tidak, kita hanya akan mewariskan masalah yang semakin pelik bagi generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI