Jakarta – Apple baru-baru ini membawa perusahaan Zhizen Internet Technology ke pengadilan untuk membuktikan bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran paten pada perangkat lunak pengenalan suara perusahaan China. Namun Pengadilan Menengah Pertama Beijing memutuskan bahwa gugatan Apple tidak berdasar, dan memberikan putusan yang disukai.
Apple telah memutuskan untuk tidak diam saja, mereka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan Tinggi Rakyat Beijing. Demikian dilansir telsetNews dari GSMArena, (10/07).
“Sayangnya, kami [Apple] tidak menyadari paten Zhizhen sebelum kami memperkenalkan Siri (teknologi pengenalan suara) dan kami tidak percaya kami menggunakan paten ini … sementara pengadilan terpisah mempertimbangkan pertanyaan ini, kami tetap terbuka untuk diskusi yang wajar dengan Zhizhen “, jelas perwakilan Apple.
Zhizen pertama kali mengajukan masalah ini ke ranah hukum pada tahun 2012, yang menyatakan bahwa perangkat lunak pengenalan suara Apple Siri telah melanggar paten dari sistem asisten suara Xiaoi Robot milik mereka.
Xiaoi bot merupakan bot obrolan untuk MSN dan jaringan serupa, tetapi telah pindah ke sejumlah platform, termasuk Android dan iOS [App Store]. Ini telah berkembang menjadi sesuatu yang mirip dengan Siri.
Zhizhen pertama kali memperkenalkan Robot Xiaoi pada tahun 2003, sebelum akhirnya mengajukan paten pengenalan suara tersebut pada tahun 2004.