DJI Avata 360° drone yang berpotensi terkena larangan penjualan FCC

FCC Pertimbangkan Larang Drone DJI dengan LiDAR dan Thermal di AS

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:
  • FCC mempertimbangkan perluasan larangan drone dengan fitur LiDAR, thermal, dan aerosol
  • Model DJI yang berpotensi terdampak: Air 3S, Avata 360°, dan Mini 5 Pro
  • Drone yang sudah dibeli konsumen tidak akan disita atau dilarang digunakan
  • Suku cadang dan pembaruan software berpotensi sulit didapat jika larangan berlaku
  • Dampak juga dirasakan sektor komersial seperti pertanian dan search-and-rescue
  • DJI menyebut proposal ini sebagai "pembalikan total" sikap FCC sebelumnya
  • FCC membuka masa tanggapan publik hingga 2 September
  • Kebijakan ini kelanjutan dari kampanye yang dimulai Desember 2025

Telset.id – Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) kembali memperluas wacana pembatasan drone dengan menyasar kemampuan spesifik tertentu. Regulator tersebut kini mempertimbangkan untuk melarang penjualan drone yang memiliki fitur seperti sensor LiDAR, pencitraan termal, dan sistem penyebar aerosol, sebuah langkah yang berpotensi menarik sejumlah model DJI dari pasar Amerika Serikat.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena beberapa drone yang terdampak, termasuk DJI Air 3S, DJI Avata 360°, dan DJI Mini 5 Pro, sebelumnya telah mendapatkan persetujuan penjualan dari FCC. Jika proposal ini disahkan, model-model tersebut bisa saja ditarik dari pasaran AS meskipun sudah lolos regulasi sebelumnya.

FCC menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk membatasi produk yang dianggap memiliki kemampuan militer atau menimbulkan risiko keamanan nasional tertentu. Saat ini, lembaga tersebut tengah membuka masa tanggapan publik atas proposal ini.

DJI Avata 360° drone.

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada konsumen yang sudah membeli drone tersebut. FCC memastikan larangan yang diusulkan tidak akan memengaruhi unit yang telah dimiliki masyarakat. Dengan kata lain, drone yang sudah dibeli tidak akan disita atau dilarang digunakan.

Kabar kurang menyenangkannya adalah konsekuensi jangka panjang. Jika pabrikan tidak bisa lagi menjual unit tambahan di AS, ketersediaan suku cadang pengganti berpotensi semakin sulit didapat. Selain itu, fitur perangkat lunak dan pembaruan sistem juga bisa bermasalah apabila pembatasan ini menyulitkan kelangsungan dukungan teknis.

Dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen individu. Drone komersial DJI banyak digunakan untuk keperluan penyemprotan pertanian dan operasi pencarian serta penyelamatan. Pembatasan ini berpotensi memengaruhi bisnis dan lembaga publik yang mengandalkan perangkat tersebut dalam operasional sehari-hari.

DJI sendiri merespons keras wacana ini. Perusahaan menyebut proposal terbaru FCC sebagai “pembalikan total” dari sikap sebelumnya, sebagaimana tertuang dalam tanggapan resmi mereka. FCC menerima komentar publik hingga 2 September.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kampanye yang dimulai pada Desember 2025. Saat itu, FCC memasukkan drone buatan asing beserta komponen kritisnya ke dalam Daftar Tertutup (Covered List). Kebijakan awal tersebut hanya memengaruhi produk yang akan datang, sementara drone lama yang sudah mendapat persetujuan FCC masih boleh dijual.

Pada bulan lalu, cakupan pembatasan diperluas untuk menjangkau produk yang dijual oleh perusahaan yang diduga melakukan rebranding perangkat keras DJI. Kini, FCC berencana menargetkan kemampuan spesifik drone sebagai dasar pembatasan baru.

Perubahan ini cukup signifikan karena mengubah arah pertanyaan regulasi. Sebelumnya, pertanyaan utamanya adalah “Siapa yang membuat drone ini?” Kini, pertanyaan yang diajukan bisa menjadi “Apa yang bisa dilakukan drone ini?”

Pendekatan berbasis kemampuan ini membuka dimensi baru dalam regulasi drone. Alih-alih hanya melihat asal-usul pabrikan, regulator mulai mempertimbangkan fungsi teknis perangkat sebagai indikator potensi risiko keamanan.

Bagi pemilik drone DJI yang sudah membeli perangkatnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam waktu dekat. Proposal ini tidak menyasar kepemilikan yang sudah ada. Namun, situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi calon pembeli yang sedang mempertimbangkan untuk membeli drone dengan fitur-fitur tersebut.

Ketidakpastian juga menyelimuti masa depan layanan purna jual. Jika larangan penjualan diberlakukan, rantai pasokan suku cadang dan pembaruan perangkat lunak bisa terganggu. Hal ini berpotensi memengaruhi nilai jual kembali dan umur pakai perangkat yang sudah beredar di pasaran.

Sektor komersial menjadi pihak yang paling mungkin merasakan dampak signifikan. Operasi pertanian yang mengandalkan drone untuk penyemprotan presisi dan tim pencarian penyelamatan yang menggunakan pencitraan termal untuk menemukan korban akan menghadapi kendala jika pasokan perangkat baru terhenti.

DJI telah lama menjadi pemain dominan di pasar drone global, termasuk di AS. Produk mereka digunakan baik oleh konsumen hobi maupun profesional di berbagai sektor industri. Pembatasan berbasis kemampuan ini dapat mengubah lanskap persaingan di pasar drone AS secara fundamental.

FCC tampaknya bergerak menuju pendekatan yang lebih ketat dalam menilai risiko keamanan nasional dari perangkat yang terhubung. Dengan memperluas kriteria dari sekadar asal pabrikan menjadi kemampuan teknis, regulator membuka jalan bagi pengawasan yang lebih komprehensif terhadap teknologi drone.

Bagi konsumen yang berencana membeli drone baru, situasi ini menuntut kewaspadaan ekstra. Memantau perkembangan regulasi menjadi penting sebelum melakukan investasi besar pada perangkat yang mungkin terkena pembatasan di masa depan.

Sementara itu, bagi mereka yang sudah memiliki drone DJI dengan fitur LiDAR, thermal, atau sistem aerosol, kabar baiknya adalah kepemilikan mereka tidak akan diganggu. Namun, mereka perlu mempertimbangkan potensi kesulitan mendapatkan suku cadang dan pembaruan di kemudian hari.

Respon publik terhadap proposal ini akan menjadi penentu penting dalam proses pengambilan keputusan FCC. Masa tanggapan yang dibuka hingga 2 September memberikan kesempatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan mereka.

Produsen drone lain yang memasarkan produk dengan kemampuan serupa juga akan terkena dampak dari kebijakan ini. Pembatasan berbasis kemampuan tidak membedakan asal pabrikan, sehingga semua pemain pasar harus menyesuaikan strategi produk mereka.

Situasi ini mencerminkan tren global yang semakin memperhatikan implikasi keamanan dari teknologi drone. Kemampuan seperti pencitraan termal dan sensor LiDAR yang sebelumnya dianggap sebagai fitur premium kini menjadi subjek pengawasan regulasi yang ketat.

Bagi industri teknologi secara lebih luas, langkah FCC ini menjadi sinyal bahwa regulasi perangkat keras tidak lagi hanya berfokus pada identitas pabrikan. Kemampuan fungsional perangkat mulai menjadi pertimbangan utama dalam penilaian risiko keamanan nasional.

Dalam jangka pendek, pasar drone AS akan menghadapi masa transisi yang penuh ketidakpastian. Calon pembeli mungkin menunda keputusan pembelian, sementara bisnis yang bergantung pada drone harus menyusun rencana cadangan untuk operasional mereka.

Keputusan akhir FCC akan menentukan arah industri drone di AS selama bertahun-tahun mendatang. Apakah pembatasan berbasis kemampuan ini akan diberlakukan secara penuh, dimodifikasi, atau dibatalkan setelah masa tanggapan publik, masih harus ditunggu.

Yang jelas, lanskap regulasi drone di AS sedang bergerak menuju arah yang lebih ketat. Drone yang kemarin masih legal untuk dijual bisa saja masuk dalam daftar terlarang besok, dan itulah dinamika yang perlu dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.