Facebook Siap Diblokir Kalau Memuat Konten Negatif

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta Facebook mendukung PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE). Facebook juga siap membayar denda jika terbukti menayangkan konten negatif di platform mereka.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari usai menemui Menkominfo Johnny G. Plate pada Kamis (07/11).

Ruben yang hadir bersama Direktur Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Clair Deevy, berkomitmen untuk mendukung PP Nomor 71 Tahun 2019.

{Baca juga: PP 71 2019 akan Tingkatkan Kualitas Data Center Lokal}

“Secara keseluruhan kami mendukung. Kami mendukung pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur jenis konten,” ujar Ruben di Kantor Kominfo pada Jumat (08/11/2019).

Seperti diketahui, dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 terdapat pasal 100 yang berisi beberapa sanksi terhadap penyelenggara platform yang menayangkan konten negatif dan pelanggaran lainnya. Sanksi tersebut seperti teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan atau dikeluarkan dari daftar.

Ruben mengatakan bahwa Facebook siap bersinergi dengan pemerintah untuk menangkal konten negatif seperti hoaks, pornografi, kekerasan dan konten provokatif. Apalagi selama ini, Facebook telah memiliki pedoman komunitas mengenai konten apa saja yang boleh tayang di sana.

“Kami punya standar komunitas yakni konten tipe apa saja yang boleh ada di layanan kami. Kami siap bersinergi untuk menemukan titiik temunya dimana yang dapat benefit bukan hanya platform tapi masyarakat,” tambah Ruben.

{Baca juga: Terkait Blokir Hoaks, Menkominfo: Facebook Sulit Diajak Kerjasama}

Dukungan Facebook terhadap PP Nomor 71 Tahun 2019 itu disambut baik oleh Johnny. Baginya, Facebook dan WhatsApp memiliki komitmen dalam menjaga platform agar tidak disalahgunakan oleh pengguna.

“WhatsApp dan Facebook punya komitmen yakni platform yang mereka hasilkan digunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Tujuannya agar penggunaan aplikasi dilakukan dengan cerdas dan bermanfaat dan bersama-sama,” tutup Johnny. (NM/FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI