Telset.id, Jakarta – Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya akan tercium juga. Mungkin ini pepatah yang tepat untuk perusahaan rintisan atau startup asal Amerika Serikat (AS) ini karena ketahuan melakukan penipuan terbesar di komunitas teknologi.
Harian Wall Street Journal, Seperti dilansir cnet.com, Rabu (5/9/2018), melaporkan perusahaan pengujian darah Theranos akan gulung tikar dari bisnis yang dijalaninya karena ketahuan melakukan aksi penipuan berupa klaim palsu kinerja keuangan mereka.
baca juga: Ilham Habibie: Teknologi Startup Indonesia Masih Tertinggal
Perusahaan anyar ini berencana membubarkan diri secara resmi dan membayar kreditur tanpa jaminan sisa uang tunai dalam beberapa bulan mendatang. Rencana tersebut dikirim melalui e-mail ke para pemegang saham.
Pengumuman ini datang enam bulan setelah Theranos dan Chief Executif Elizabeth Holmes setuju untuk menyelesaikan tuduhan penipuan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Saham AS atau Securities and Exchange Commission (SEC) sehubungan dengan klaim palsu yang dibuat mereka mengenai teknologi perusahaan, bisnis dan kinerja keuangannya.
SEC menuduh Holmes dan mantan Presiden Theranos Ramesh “Sunny” Balwani menipu para investor agar percaya bahwa penganalisis darah portabel buatan mereka bisa melakukan tes darah lengkap dari tetesan darah. Kenyataannya, penganalisis hanya dapat menyelesaikan sejumlah kecil tes. Perusahaan ini ketahuan melakukan sebagian besar tes pasien pada modifikasi dan analisa komersial standar industri yang diproduksi oleh orang lain.
Selain itu SEC juga menuduh bahwa klaim perusahaan akan menghasilkan pendapatan lebih dari US$ 100 juta atau mencapai Rp 1,49 triliun pada 2014 salah, karena menghasilkan sedikit diatas US$ 100.000 atau hanya setara Rp 1,49 miliar.
Setelah dihargai US$ 9 miliar atau mencapai Rp 134,6 triliun, perusahaan yang bermarkas di Newark, California ini menghadapi peningkatan pengawasan, bersama dengan penyelidikan sipil dan kriminal, sejak Wall Street Journal mengungkapkan bahwa alat penguji darahnya cacat pada Oktober 2015 lalu.
baca juga: Kualitas Startup Indonesia Terus Meningkat
Pada 2016, Pusat Layanan Medicare & Medicaid federal melarang Holmes mengoperasikan laboratorium selama dua tahun dan mencabut lisensi untuk laboratorium Theranos di California. Sedangkan pada Mei lalu, perusahaan menyelesaikan dua tuntutan hukum dari seorang investor yang mengklaim perusahaan itu menyesatkannya untuk mendapatkan investasi hampir US$ 100 juta atau setara Rp 1,49 triliun.
Menurut Wall Street Journal, Theranos sudah memecat sebagian besar karyawannya yang tersisa pada awal April. Hingga berita ini dtulis, Teranos tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Sumber: CNET