Telset.id, Jakarta – Jack’d, aplikasi kencan gay yang membolehkan pengguna mengunggah foto-foto telanjang, setuju membayar USD 240 ribu atau sekitar Rp 3,9 miliar kepada otoritas negara bagian New York, Amerika Serikat (AS).
Tak hanya bersedia membayar uang hingga miliaran rupiah, seperti dikutip Telset.id dari New York Post, Senin (1/7/2019), Jack’d juga meningkatkan keamanan serta mengikat perjanjian dengan kantor Kejaksaan Agung negara bagian.
Jack’d,yang dijalankan oleh perusahaan induk Online Buddies Inc, memungkinkan pengguna untuk berbagi foto eksplisit secara diam-diam dengan orang lain. Namun, kerentanan keamanan membuat foto-foto tersebut malah tersebar luas.
{Baca juga: Ada Kasus Pelecehan Anak di Aplikasi Kencan Tinder, Kok Bisa?}
Bahkan, data pribadi serta lokasi pengguna bisa pula diakses oleh siapa saja lewat internet. Padahal, di Jack’d pengguna punya opsi untuk mengunggah foto guna kepentingan pribadi. Usut punya usut, foto-foto itu terkirim ke server yang sama.
Informasi menyebut, masalah keamanan di Jack’d diberitahukan kepada perusahaan pada Februari 2018. Namun, sampai setahun berselang, persoalan tersebut tak juga diperbaiki. Akibatnya, ribuan pengguna Jack’d terkena dampaknya.
Berdasarkan catatan, dari sekitar 7.000 pengguna asal New York, hampir 4.000 orang di antaranya telah mengunggah foto pribadi di aplikasi Jack’d. Dari jumlah itu, sekitar 2.000 orang mengunggah foto telanjang di apalikasi tersebut.
{Baca juga: 5 Tips Aman First Date dengan “Gebetan” dari Aplikasi Kencan}
CEO Jack’d, Adam Segel, menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna atas kesalahan yang terjadi. “Kami mencoba menerapkan langkah-langkah keamanan yang lebih kuat agar data pribadi pengguna Jack’d terjamin,” tegasnya. [SN/HBS]