Kronologi Kasus “Calon Teroris” Denny Siregar yang Menyeret Telkomsel

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT
Table of contents

Telset.id, Jakarta – Penulis Denny Siregar ancam gugat Telkomsel dan Kominfo karena merasa data pribadinya bocor dan disebar di media sosial. Kronologi kasus tersebut bermula saat Denny memposting sebuah tulisan kontroversial terkait santri calon teroris.

Kasus kebocoran data ini bermula ketika Denny Siregar mengunggah tulisan di Facebook dengan judul “ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG” pada 27 Juni 2020.

Meski tulisan itu akhirnya dihapus Denny, namun tulisan tersebut sudah terlanjut menjadi polemik. Penggiat media sosial itu dianggap telah menghina santri dan pondok pesantren.

Tulisan tersebut semakin kontroversial karena Denny turut memposting gambar para santri yang mengikuti kegiatan “Aksi Damai 313” di kawasan Masjid Istiqlal pada tahun 2019 lalu.

{Baca juga: Denny Siregar Ancam Gugat Kominfo Terkait “Cyber Teroris”}

Denny pun akhirnya mendapat banyak kecaman. Penulis asal Medan tersebut dilaporkan ke polisi oleh Forum Mujahid Tasikmalaya, dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Alasannya, karena para santri yang diposting dari Pesantren Tahfidz Qur’an Darul Ilmi Kota Tasikmalaya dan bukan calon teroris. Semenjak itu Denny pun mulai mendapat teror.

Pertama pada Jumat (03/07/2020), Denny mengaku ada beberapa oknum yang menyebarkan nomor ponsel pribadinya.

Ketika itu Denny masih menanggapinya dengan santai dengan membuat tulisan-tulisan sarkastik di laman Facebook-nya. Ia mengatakan jika itu bukan nomor ponsel miliknya.

“Bro, kasian yang punya nomer tuh. Kalian salah nyerang orang. Salah mulu sih kalian, gada benernya,” cuit Denny melalui akun @Dennysiregar7.

Tak hanya itu, lewat Twitter-nya, Denny juga melaporkan jika ada beberapa akun yang membicarakan mengenai alamat rumahnya. Pada Sabtu (04/07/2020), Denny mengaku jika akun tersebut berusaha mencari alamat rumahnya yang ada di Surabaya dan Jakarta.

“Wah, alamat di Jakarta udah ketahuan juga.. Bikin takut aja..,” tambah Denny. 

Puncaknya adalah saat ada akun yang secara terang-terangan memposting data pribadi Denny. Akun bernama @Opposite6890 tersebut memposting data pribadi Denny seperti nama, alamat rumah dan jenis ponsel.

“Kepencet Den @Dennysiregar7 Suerr ga sengaja,” cuit @opposite6891.

Kebocoran Data Denny Siregar

Denny pun akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Melalui Facebook dan Twitter, Denny mengumumkan jika akan menggugat Telkomsel dan Kominfo atas kasus kebocoran data.

Dia menuding data pribadinya yang disebarkan itu didapat dari data registrasi prabayar yang dilakukan pemerintah sejak tahun 2018 lalu.

{Baca juga: Kominfo: Data Center Nasional Selesai Tahun Ini}

“Karena itu, saya rencana mau menggugat Telkomsel dan Kominfo karena data saya bisa disebarkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Biarkan saya jadi contoh,” tulis Denny.

Denny Siregar Kominfo Telkomsel Data

Tanggapan Telkomsel

Menanggapi ancaman Denny Siregar yang akan memperkarakan soal kasus bocornya data pribadi, Telkomsel menegaskan bahwa pihaknya menjamin data pelanggannya, termasuk data milik Denny Siregar.

VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menyatakan jika perlindungan data pelanggan menjadi prioritas perusahaan.

{Baca juga: Akan Digugat Denny Siregar, Ini Tanggapan Telkomsel}

“Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama, sehingga kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi,” kata Denny Abidin, dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).

Denny menambahkan jika Telkomsel mengacu pada International Telecommunication Union (ITU), Global System for Mobile Communications Association (GSMA) dan Fundamental Technical Plan (FTP) Nasional dalam aspek standard teknis dan keamanan. [NM/HBS]

SourceFacebook
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI