📑 Daftar Isi

Ilustrasi anak menggunakan smartphone dengan ekspresi kecanduan, teman-teman berbagi konten media sosial

Ciri Platform Risiko Tinggi untuk Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4 indikator 'K' platform risiko tinggi: Kontak, Konten, Kecanduan (Adiksi), dan Kesehatan
  • Platform dengan fitur kontak orang tak dikenal berpotensi terjadi child grooming dan perekrutan radikalisasi di game online
  • Konten tidak pantas seperti pornografi dan kekerasan masuk kategori high risk
  • Scroll time cepat menyebabkan kecanduan atau adiksi pada anak
  • Dampak kesehatan fisik: nyeri mata, punggung, dan masalah mental akibat adiksi internet
  • Anak usia 13 tahun boleh akses low risk, usia 16 tahun diizinkan akses high risk
  • Kebijakan berbeda dengan negara lain yang memukul rata di satu usia

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sejumlah ciri platform risiko tinggi yang tidak direkomendasikan untuk anak di bawah usia 16 tahun. Platform-platform ini dinilai membahayakan keselamatan anak, termasuk risiko penanaman nilai radikalisme.

Dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026), Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP TUNAS telah menetapkan beberapa risiko yang menjadi dasar regulasi. Ia memaparkan sejumlah indikator ‘K’ yang harus diperhatikan oleh orang tua agar anak mereka terhindar dari penggunaan platform yang tidak sesuai umur.

Empat Indikator ‘K’ Platform Berisiko Tinggi

Indikator pertama adalah Kontak. Platform yang memiliki fitur komunikasi dengan orang tak dikenal masuk dalam kategori high risk. “Platform yang memiliki fitur seperti ini kita anggap juga salah satu indikator menjadi platform yang high risk karena memberikan akses anak berkontak dengan orang tak dikenal,” terang Meutya. Ia menambahkan bahwa dari fitur ini sering terjadi child grooming dan perekrutan radikalisasi di game online.

Indikator kedua adalah Konten. Platform masuk kategori high risk jika konten-kontennya tidak pantas untuk anak-anak. Konten tersebut bisa berupa pornografi, kekerasan, atau hal lainnya yang tidak layak disaksikan oleh anak-anak.

Indikator ketiga adalah Kecanduan atau Adiksi. “Kontennya mungkin tidak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang sangat cepat, anak-anak menjadi kecanduan atau adiksi. Ini juga sama bahayanya dengan ‘K’ yang lain,” terang Meutya.

Indikator keempat adalah Kesehatan. Kementerian Kesehatan menyampaikan kepada Komdigi bahwa anak-anak yang terpapar adiksi dan menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawai cenderung memiliki masalah kesehatan fisik dan mental. “Mulai nyeri mata, punggungnya, dan lain-lain,” tegas Meutya.

Pembagian Usia Akses Platform

Komdigi membagi platform menjadi dua tahapan. Anak usia 13 tahun sudah bisa mengakses platform low risk, sementara usia 16 tahun diizinkan mengakses platform high risk. Kebijakan ini berbeda dengan negara lain yang memukul rata di satu usia. Komdigi memilih menetapkan kategori berdasarkan pendapat para ahli tumbuh kembang anak yang membagi fase pertumbuhan di usia 13 dan 16 tahun.

Orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap ciri-ciri platform berbahaya agar anak terhindar dari risiko digital. Mengenali ciri-ciri smartphone BM juga penting untuk memastikan perangkat yang digunakan anak aman dan legal.

Kesimpulannya, platform dengan fitur kontak dengan orang asing, konten tidak pantas, desain adiktif, dan berdampak pada kesehatan fisik merupakan kategori high risk yang harus dihindari anak di bawah 16 tahun.

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sejumlah ciri platform risiko tinggi yang tidak direkomendasikan untuk anak di bawah usia 16 tahun. Platform-platform ini dinilai membahayakan keselamatan anak, termasuk risiko penanaman nilai radikalisme.

Dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026), Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP TUNAS telah menetapkan beberapa risiko yang menjadi dasar regulasi. Ia memaparkan sejumlah indikator ‘K’ yang harus diperhatikan oleh orang tua agar anak mereka terhindar dari penggunaan platform yang tidak sesuai umur.

Empat Indikator ‘K’ Platform Berisiko Tinggi

Indikator pertama adalah Kontak. Platform yang memiliki fitur komunikasi dengan orang tak dikenal masuk dalam kategori high risk. “Platform yang memiliki fitur seperti ini kita anggap juga salah satu indikator menjadi platform yang high risk karena memberikan akses anak berkontak dengan orang tak dikenal,” terang Meutya. Ia menambahkan bahwa dari fitur ini sering terjadi child grooming dan perekrutan radikalisasi di game online.

Indikator kedua adalah Konten. Platform masuk kategori high risk jika konten-kontennya tidak pantas untuk anak-anak. Konten tersebut bisa berupa pornografi, kekerasan, atau hal lainnya yang tidak layak disaksikan oleh anak-anak.

Indikator ketiga adalah Kecanduan atau Adiksi. “Kontennya mungkin tidak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang sangat cepat, anak-anak menjadi kecanduan atau adiksi. Ini juga sama bahayanya dengan ‘K’ yang lain,” terang Meutya.

Indikator keempat adalah Kesehatan. Kementerian Kesehatan menyampaikan kepada Komdigi bahwa anak-anak yang terpapar adiksi dan menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawai cenderung memiliki masalah kesehatan fisik dan mental. “Mulai nyeri mata, punggungnya, dan lain-lain,” tegas Meutya.

Pembagian Usia Akses Platform

Komdigi membagi platform menjadi dua tahapan. Anak usia 13 tahun sudah bisa mengakses platform low risk, sementara usia 16 tahun diizinkan mengakses platform high risk. Kebijakan ini berbeda dengan negara lain yang memukul rata di satu usia. Komdigi memilih menetapkan kategori berdasarkan pendapat para ahli tumbuh kembang anak yang membagi fase pertumbuhan di usia 13 dan 16 tahun.

Orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap ciri-ciri platform berbahaya agar anak terhindar dari risiko digital. Mengenali ciri-ciri smartphone BM juga penting untuk memastikan perangkat yang digunakan anak aman dan legal.

Kesimpulannya, platform dengan fitur kontak dengan orang asing, konten tidak pantas, desain adiktif, dan berdampak pada kesehatan fisik merupakan kategori high risk yang harus dihindari anak di bawah 16 tahun.

Komentar

Belum ada komentar.