Telset.id, Jakarta – Pengadilan Kanada memutuskan untuk membebaskan CFO Huawei, Meng Wanzhou, pada Selasa (11/12/2018) waktu setempat, dengan uang jaminan USD 7,5 juta atau sekitar Rp 108,7 miliar. Selain uang, ada pula jaminan lain.
Dilansir The Guardian, dikutip Telset.id pada Rabu (12/12/2018), keputusan itu diambil setelah hakim Wiliam Ehrecke.
Di dalam sidang, ia menyebut bahwa Meng akan tetap berada di bawah pengawasan, terutama saat meninggalkan kediaman.
{Baca juga: Waduh, China Ancam Kanada Gara-gara Penangkapan CFO Huawei}
Menanggapi keputusan tersebut, Huawei dalam sebuah pernyataan mengaku telah menantikan putusan itu sejak awal.
“Kami memiliki keyakinan bahwa sistem hukum di Kanada dan AS bakal adil,” demikian bunyi pernyataan pihak Huawei.
Kala hakim pengadilan usai membacakan keputusan, Meng langsung menangis haru dan memeluk sang pengacara. Namun begitu, hakim tetap memerintahkan kepada Meng untuk kembali ke pengadilan pada 6 Februari 2019 mendatang.
{Baca juga: CFO Ditangkap, Huawei Tunjuk Pejabat Baru?}
Meng, penerus takhta sekaligus CFO Huawei, ditangkap pada Sabtu (1/12/2018) lalu di Kanada atas permintaan pemerintah AS. Pemerintahan Trump meminta perempuan berusia 46 tahun tersebut diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di AS.
Penangkapan terhadap Meng seakan menggambarkan penerapan perang dagang menjadi perlawanan terbuka demi mempertahankan dominasi China yang berambisi menyalip AS di ranah teknologi. Asumsi lain semakin mengemuka.
Penangkapan Meng disebut oleh analis Jefferies, Edison Lee, akan membuat rencana 5G di China sedikit terhambat. Larangan ekspor terhadap Huawei bisa membawa dampak negatif terhadap rilis layanan 5G atau setidaknya mengurangi volumenya. (SN/FHP)